05 Juni 2007
Hakim Menolak Kesepakatan Jaminan
New York – Pasangan miliarder yang memperbudak dan menganiaya dua pembantunya asal Indonesia tetap mendekam di penjara karena permohonan pembebasan dengan jaminan mereka ditolak pengadilan New York, Senin (4/6).
Hakim federal menyatakan kesepakatan jaminan (bail agreement) agar pasangan tersebut bisa ditahan di rumah selama menunggu masa persidangan, tidak cukup kuat.
Varsha Mahender Sabhnani (35) dan suaminya, Mahender Murlidhar Sabhnani (51), didakwa melakukan perbudakan dan menahan warga negara tanpa dokumen resmi. Mereka ditangkap setelah seorang dari pembantu rumah tangganya asal Indonesia, ditemukan terlunta-lunta di depan sebuah toko donat, hanya mengenakan celana dalam dan handuk. Manajer Dunkin Donuts tersebut memberikan jaket dan roti bagel kepada wanita yang kemudian diketahui bernama Samirah (56) tersebut. Dia lalu menelepon 911 karena melihat luka-luka bekas penganiayaan di tubuh Samirah.
Rumah megah keluarga Sabhnani di Muttontown digeledah petugas. Saat penggeledahan itu ditemukan seorang lagi pembantu rumah tangganya yang juga dalam keadaan menyedihkan, Enung (45). Pasangan pengusaha parfum itu lalu dijebloskan ke dalam penjara Nassau County, New York.
Pekan lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS, Thomas Platt, memperbolehkan pasangan itu dibebaskan dari penjara dengan uang jaminan US$ 3,5 juta. Artinya, mereka dikenai tahanan rumah dan diawasi dengan peralatan elektronik GPS selama 24 jam penuh. Seluruh biaya pengawasan dibebankan kepada pasangan tersebut.
Ketidaksenangan
Meski dengan suara pelan, hakim tidak menyembunyikan ketidaksenangannya dengan parameter yang ditetapkan dalam kesepakatan jaminan usai membahas hal tersebut dengan pihak-pihak yang terkait. “Ini bukan yang ada dalam pikiran saya,” katanya sambil menambahkan paket uang jaminan tersebut “seperti undangan terbuka untuk pesta minum teh”. Sebelumnya jaksa AS yang juga tidak setuju membebaskan pasangan Sabhnani dengan jaminan menyatakan hal itu sama saja dengan menebarkan karpet merah menuju bandara.
Hakim secara khusus tidak senang dengan aspek keamanan dari pembebasan pasangan Sabhnani, yang menyatakan pengawas 24 jam akan ditempatkan di ruang bawah rumah keluarga tersebut.
Hakim beranggapan petugas tambahan harus ditempatkan di dalam rumah dan bahkan menyarankan agar pasangan tersebut menambah lampu khusus untuk menyinari perimeter rumahnya.
Meski pasangan Sabhnani sepakat untuk membayar semua biaya keamanan tambahan tersebut yang diperkirakan mencapai US$ 5.000 per hari, hakim menyatakan mereka belum menyerahkan uang muka apapun untuk menanggung biaya tersebut. (nat)