-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

29 May 2007

Pemkot Siapkan 10 Kantong PKL

Seputar Indonesia Jawa Tengah dan DIY
29 Mei 2007

SOLO (SINDO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menyiapkan 10 kantong Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam pengerjaan tahap pertama proyek city walk.

Kantong-kantong PKL tersebut terletak di kawasan perempatan Purwosari hingga perempatan Ngapemen (lihat tabel). Pemberian kantong tersebut untuk mempermudah Pemkot dalam melakukan pengerjaan tahap pertama proyek city walk. Kepala Dinas Tata Kota Agus Joko Witiarso mengatakan, pembangunan tahap pertama ini merupakan tahap pengerasan kawasan trotoar,jalur hijau, dan jalur lambat. ”Tiga jalur yang selama ini terpisah itu akan dijadikan satu.

Pengerasan dengan menggunakan paving block bermotif batik,” ungkapnya. Pada pengerjaan tahap pertama ini akan dilakukan pada Senin (4/6) mendatang. Untuk pengerjaan tahap pertama ini menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebesar Rp1,3 miliar dan dana Pemkot Rp2 miliar. Sementara itu, Wali Kota Solo, Joko Widodo mengatakan, untuk merealisasikan proyek city walk,pemkot Solo akan terus melakukan penataan di sepanjang kawasan city walk. Meski dalam konsep tidak ada space bagi PKL, di kawasan iti tetap akan dibuatkan kantongkantong khusus bagi PKL. ”Para PKL itu akan berjualan menggunakan gerobak dorong dan tidak menggunakan tenda,” ujar Joko Widodo.

Diharapkan, dengan penataan ini kawasan city walk tetap akan terlihat rapi meski ada PKL. Sedangkan Kepala Kantor Satpol PP Subagiyo mengatakan, siap melakukan penertiban PKL di kawasan yang akan dijadikan proyek city walk. Sedangkan penertiban itu sendiri bakal dilakukan serentak. Sebelumnya, Satpol PP telah meminta para PKL untuk tidak berjualan menggunakan tenda semi permanen dan meninggalkan dagangan di sepanjang kawasan city walk terutama pada siang hari. Dalam sosialisasi, beberapa PKL telah bersedia memenuhi ketentuan itu. ”Sebagai contoh PKL di Purwosari,sebelumnya mereka sepakat berjualan di malam hari dan tidak akan membongkar tenda setelah selesai. Tetapi kesepakatan itu sekarang dilanggar,” kata Subagiyo. (ary wahyu wibowo)