Rabu, 02 Mei 2007
Pemerintah Kota Tangerang akan menghapuskan Kelurahan Pajang, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Penggusuran itu dilakukan untuk perluasan bandar udara internasional Soekarno Hatta.
Sebanyak 4.338 jiwa penduduk di kelurahan seluas 63 hektar yang terletak di sebelah utara bandara udara itu akan direlokasi. "Semuanya akan kami relokasi," kata Saeful Rohman, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang kepada Tempo, Rabu (2/5), di Tangerang.
Dihapuskannya Kelurahan Pajang, kata dia, karena lokasinya berbatasan langsung dengan bandara. Selain itu, dalam masterplane bandara, wilayah Kelurahan Pajang akan dibangun terminal tambahan bandara.
Pelaksanaan penggusuran itu, kata Saeful, masih menunggu surat keputusan walikota Tangerang tentang pembebasan lahan. Sekarang, pemerintah daerah tengah menyiapkannya.
Joniansyah | Ayu Cipta
Type rest of the post here