29 Mei 2007
Jakarta: Kepolisian telah menangkap 15 orang tersangka kasus perdagangan wanita dan anak-anak pada 25 April lalu. Saat ini 15 tersangka itu masih ditangani oleh penyidik. "Mereka sudah ditahan," kata Kepala Bidang Penerangan Umum, Komisaris Besar Polisi Bambang Kuncoko kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian, Selasa (29/5).
Bambang mengatakan, 15 tersangka tersebut adalah NH, BT, DA, DN, MY, SW, HY, ZB, AD, LW, SL, JW, MS, AR, TM, dan AJ semuanya berkewarganegaraan Indonesia. Mereka memperdagangkan wanita dan anak-anak asal Sukabumi dan Subang Jawa Barat untuk dijadikan pekerja seks di Malaysia.
Wakil Direktur I Bidang Keamanan dan Trans Nasional, Bachtiar Tambunan menambahkan, modus tersangka tersebut adalah menjanjikan pekerjaan diluar negeri dengan gaji besar. "Modusnya mereka membujuk para wanita didaerah untuk bekerja diluar negeri dengan gaji besar," kata dia.
Diantara para tersangka, ada yang membujuk korban dengan mengatasnamakan perusahaan berinisial KSP. KSP memasang iklan di media atau langsung mendatangi korban kedaerah-daerah lewat perantara. Namun, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa perusahaan tersebut fiktif. Kepolisian juga berhasil menangkap lima orang tersangka pembuat dokumen palsu pada 12 Mei lalu. Para tersangka ditangkap diwilayah Kuala Tungkal Jambi, Batam, dan Subang.
DESY PAKPAHAN