11 Juni 2007
Janji pemerintah pusat untuk menunda penangkapan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tak berdokumen di Arab Saudi gagal direalisasikan. Buktinya, menurut Direktur LSM Migrant Care Anis Hidayah, dalam rentang waktu 1–7 Juni, sudah 250 TKI ditahan di Madinatul Hujat, Handawiyah, Jeddah.
JAKARTA (SINDO) –”Yang lebih memprihatinkan, penangkapan ini tidak hanya dilakukan kepada TKI, juga keluarga dan anak-anak TKI,”ujarnya,pagi tadi. Padahal, sambung dia, pemerintah sudah berjanji akan menunda rencana penangkapan dan penahanan terhadap TKI hingga mencapai kata sepakat dengan pemerintah Arab Saudi.
Di samping itu, sebanyak 250 TKI yang ditahan di penjara imigrasi tersebut kondisinya tidak terjamin dan telantar. Bahkan, mereka dilanda ketidakpastian mengenai waktu pemrosesan hukum.
”Khawatirnya dipulangkan melalui laut, tidak dijemput menggunakan pesawat TNI. Selain itu, karena pemerintah Arab Saudi yang membuat kebijakan deportasi, maka sudah seharusnya bertanggung jawab menanggung biaya kepulangan buruh migran ke negaranya,”paparnya.
Menurut Anis, rata-rata keinginan dari TKI,pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemutihan. Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi kembali ke kampung halaman, tanpa ada kepastian akan mendapatkan pekerjaan. Untuk itu, dia mendesak kepada RI untuk lebih mengintensifkan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mengatasi masalah ini.
Salah satu alasan penting negosiasi adalah karena kedua negara sama-sama sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Padahal, jelas penangkapan terhadap buruh migran melanggar HAM. Selain itu, kata dia, semua departemen terkait di dalam negeri juga harus fair dan bekerja sama mengatasi masalah TKI tak berdokumen, bukan sebaliknya saling tuding satu sama lain.
Sebelumnya,diagendakan bahwa beberapa departemen, di antaranya perwakilan Departemen Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Depnakertrans), Badan Nasional Penempatan, dan Perlindungan TKI (BNP2TKI),Departemen Luar Negeri dan Keimigrasian. Seluruh pejabat dari departemen tersebut akan menemui pemerintah Arab Saudi agar bersedia menunda rencana penangkapan dan deportasi terhadap pekerja migran tak berdokumen mulai 1 Juni.
BNP2TKI sebagai koordinator menjanjikan selama proses negosiasi, penangkapan, penahanan, maupun deportasi terhadap WNI, disepakati Pemerintah Arab Saudi untuk ditunda hingga mencapai kesepakatan antara kedua pihak. Sementara itu, Sekretaris Departemen Luar Negeri Imron Cotan mengaku belum mendengar kabar mengenai dipenjaranya 250 TKI di Arab Saudi.
Maka itu, dia enggan memberikan komentar. Meski demikian,pihaknya akan segera memverifikasi data tersebut ke perwakilan RI setempat. Selain itu, pihaknya memastikan bahwa guna mencegah terjadinya deportasi dan penangkapan terhadap TKI tak berdokumen, pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas departemen yang tahun ini direncanakan penambahan 10–15 personel. ”Upaya diplomasi akan tetap kami upayakan agar masalah-masalah TKI di Arab Saudi bisa terselesaikan,” paparnya. (abdul malik)
