-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

28 July 2007

[Kalim Andriani, 27] Sakit Perut, TKW Dagangan [Madiun] Meninggal - [Brunei]

Memo
28 Juli 2007

Madiun, Memo

Satu lagi nasib tragis dialami Buruh Migran Indonesia (BMI) atau biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKW). Kemarin (27/7) kabut duka menyelimuti kediaman Kalim Andriani (27) seorang TKW asal warga Dusun Pandansari Desa Jetis Kec Dagangan Kab Madiun.

Pahlawan devisa ini pulang di kampung halaman bukannya membawa limpahan rupiah namun meninggalkan cucuran air mata bagi keluarga yang ditinggalkan. TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Brunai Darusalam itu meninggal dunia disebabkan penyakit dibagian perutnya.

Informasi Memo, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban menghembuskan nafas terakhir beberapa menit ketika KM Marisa Nusantara akan bersandar. Sesuai data yang ada, korban menumpang di kapal tersebut dari dermaga Pontianak Kalimantan Barat dengan karcis kelas ekonomi.

Kapolsek Dagangan AKP Sumarji mengatakan, sebelum dimakamkan, petugas masih sempat melihat kondisi korban untuk terakhir kali. Hasilnya, di dalam tubuh korban dipastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan. "Korban bersih artinya memang sama sekali tidak ditemukan tanda mencurigakan seperti penganiyaan," jelas Kapolsek kepada Memo, Jumat (27/7).

Ditambahkan, untuk memperkuat keterangan, pihak medis KM juga membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan jika korban murni meninggal lantaran sebuah penyakit dan bukan sebab lainya. Hal itu juga diperkuat pernyataan kakak kandung korban jika pihak keluarga tidak akan menuntut pihak KM terkait meninggalnya korban.

Sedangkan paman korban mengatakan kalau selama ini korban tidak pernah pamitan kalau akan berangkat bekerja ke luar negeri. Begitupun soal jenis penyakit yang diderita, lelaki berumur sekitar 45 tahun ini mengaku kalau korban juga tidak pernah memberitahukannya. "Jangankan soal itu lha kiriman saja belum pernah," jelasnya ketika ditemui Memo, Jumat (27/7).

Dikatakan, dari pihak keluarga kematian korban sudah diikhlaskan. Artinya, lantaran tidak ada tanda penganiayaan, pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan. Bahkan, dari pihak KM ternyata sempat memberi uang duka sebesar Rp 500 ribu. "Kita ihklas saja karena keponakan saya memang meninggal secara wajar," urainya.

Korban, lanjutnya memang tidak berangkat melalui pengerah jasa tenaga kerja di Kab Madiun. hanya saja untuk pembuatan paspor, korban pernah minta tolong lewat jasa sebuah PJTKI di kawasan Kec Geger Kab Madiun. "Karena menunggu lama, akhirnya ponakan saya memilih PJTKI di Surabaya untuk berangkat," tambah paman korban.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Madiun, Ir Edy Sugiharto dikonfirmasi soal kematian TKW tersebut mengaku belum mengetahui. Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan santunan bagi keluarga korban. "Kita belum tahu, ya disebabkan tidak ada laporan masuk. Namun kita tetap akan memberi santunan," kata Edy kepada Memo. (hwi)