-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

19 July 2007

PJTKI Keluhkan Asuransi

RADAR MALANG
Kamis, 19 Juli 2007

MALANG - Perlindungan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Malang tampaknya juga menjadi persoalan tersendiri bagi PJTKI (pengerah jasa tenaga kerja Indonesia). Khususnya pada pengurusan asuransi.

Karena, PJTKI tidak mempunyai pilihan lembaga asuransi selain yang ditunjuk pemerintah, yakni asuransi Grasia dan Jasindo. "Penentuan ini terkesan monopoli. Padahal, banyak asuransi lain yang bisa kami pilih dan mempunya kantor perwakilan di Malang," keluh Manager Operasional PT Asri Cipta Tenaga Karya Sugeng Sudiono, saat hearing bersama dewan soal perlingungan TKI di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang kemarin.

Sugeng menjelaskan, penunjukkan dua asuransi oleh pemerintah itu dinilai memberatkan PJTKI. Selain itu, dia juga mengaku trauma, karena pernah mengalami kejadian buruk dengan asuransi yang ditunjuk pemerintah. Yakni, saat melakukan klaim asuransi, ternyata perusahan sudah tutup. "Yang jadi kalang kabut kan kami. Coba kalau diberi kebebasan memilih, kami akan cari yang lebih baik," imbuh dia.

Kepala Cabang PJTKI PT Sriti Rukma Lestari Roby Ramlan Makmun juga menyatakan serupa. Bahkan, dia merasa penyetoran sejumlah uang asuransi bagi TKI hanya sebagai uang setoran. Padahal, itu merupakan salah satu bentuk perlindungan pada TKI. "Susah ngurusnya. Kami sendiri pusing kenapa tidak boleh memilih asuransi yang lain," tambah dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (DTKMP) Kabupaten Malang Razali mengaku menerima aspirasi yang dilontarkan perwakilan PJTKI. Hanya saja, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, PJTKI diminta melayangkan surat secara resmi. Apalagi, penunjukkan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Pada dasarnya kami siap menindaklanjuti. Tapi harus secara resmi," kata dia usai mengikuti hearing.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Choirul Anam menegaskan, perlindungan pada TKI harus maksimal dan menyeluruh. Mulai dari proses perekrutan, pemberangkan, bekerja dan kepulangannya. "Kalau dengan dibebaskan lebih baik, kami dukung," kata dia. (yak)