24/07/07 17:10
Kuala Lumpur - Direktur Penegakan Hukum Imigrasi Malaysia Ishak Mohamed mengatakan, sebanyak 10.000 majikan Malaysia sudah ditindak tegas karena mempekerjakan pekerja ilegal.
"Sudah banyak majikan Malaysia yang ditindak tegas. Saat ini saya tidak bawa datanya, tetapi catatan terakhir yang saya ingat sudah ada 10.000 majikan yang ditindak tegas," kata Ishak Mohamed, yang akrab dipanggil Dato Ishak, dalam jumpa pers dengan Wakil Dubes RI AM Fachir, di KBRI, Kuala Lumpur, Selasa.
Ia mengungkapkan hal itu pada jumpa pers yang dilakukan KBRI atas keberhasilan KBRI bekerja sama dengan Imigrasi Malaysia dalam membongkar jaringan sindikat eksploitasi pelajar dan mahasiswa Indonesia ke Malaysia dengan tameng on job training.
Indonesia dan Malaysia merasa perlu kerja sama dalam membongkar jaringan ini karena belakangan ini program magang ke luar negeri, khususnya Malaysia, telah disalahgunakan oleh suatu sindikat yang rapi.
Ketika jumpa pers, ada 51 pelajar dan mahasiswa Indonesia dari berbagai akademi dan sekolah kejuruan yang menjadi korban sindikat itu hadir. Sebanyak 18 di antaranya sempat mendekam di penjara imigrasi Malaysia, antara 6 hingga 14 hari.
Ishak juga mengemukakan bahwa penjara imigrasi penuh sesak dengan tahanan warga asing ilegal. Tetapi masyarakat tidak banyak tahu berapa banyak majikan Malaysia yang ditindak tegas karena mempekerjakan pekerja asing ilegal.
Apalagi ia menceritakan, sebagian pelajar itu ditahan setelah ada operasi penggrebekan di sebuah restoran Nasi Beriyani di Klang, tetapi tidak ada cerita bagaimana dengan majikannya yang mempekerjakan pekerja asing ilegal.
Tetapi ketua Migrant Care Malaysia Alex, yang hadir dalam jumpa pers itu, tidak yakin ada 10.000 majikan Malaysia yang ditindak tegas. Ia juga mempertanyakan tindakan terhadap agensi yang sering memalsukan izin kerja.(*)