-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

17 July 2007

Tuntut Keadilan, Ceriyati dan Suami Terbang ke Malaysia

detikcom
17/07/2007 12:36

Arifin Asydhad

Jakarta, Ceriyati ternyata belum ceria. Sudah sebulan kasus Ceriyati berlalu, namun tidak ada kemajuan dalam proses penanganan kasus hukumnya di Malaysia. Majikannya sudah menghirup udara bebas, karena polisi Malaysia mengaku tidak memiliki cukup bukti adanya penganiayaan terhadap Ceriyati.

Sementara pemerintah Indonesia sudah merasa bangga dan puas memulangkan Ceriyati ke Indonesia dengan memberikan santunan dan asuransi. Padahal tindakan pemulangan Ceriyati adalah tindakan yang fatal dan kontra produktif. Tuntutan Ceriyati untuk mendapatkan keadilan belum terwujud.

Karena itu, Selasa (17/7/2007), Ceriyati berangkat ke Malaysia untuk memenuhi panggilan polisi sekaligus juga menagih janji pemerintah Malaysia yang akan memberikan keadilan kepada Ceriyati. Ceriyati didampingi oleh Ridwan (suami) dan Anggun (anaknya) serta Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant CARE.

Ceriyati telah meninggalkan Bandara Cengkareng dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 282 pukul 09.50 WIB dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 12.50 waktu Malaysia.

Menurut Anis, dalam siaran pers Migrant CARE yang diterima detikcom, dua hari yang lalu Kepolisian Malaysia melalui KBRI di Kuala Lumpur Malaysia menyampaikan informasi, bahwa Ceriyati harus datang dengan segera ke Malaysia. Kehadiran Ceriyati diperlukan untuk memberikan keterangan lagi kepada pihak kepolisian Malaysia, terkait dengan fakta-fakta penganiayaan yang dilakukan Ivone Siew terhadap Ceriyati selama bekerja 4,5 bulan di Malaysia.

Namun menurut Anis, informasi ini hanya sebatas informasi bahwa Ceriyati harus segera ke Malaysia dan belum ada kepastian kapan majikan Ceriyati akan diproses di peradilan. Karena itu, Migrant CARE mendukung penuh tuntutan Ceriyati dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya dan majikan Ceriyati segera diproses ke meja peradilan.

Selain itu Migrant CARE juga berharap bahwa pemerintah Indonesia senantiasa melakukan pemantauan terhadap proses hukum kasus Ceriyati dan kasus-kasus buruh migran Indonesia lainnya di Malaysia, untuk memastikan bahwa proses peradilan yang akan berjalan senantiasa menghormati dan memegang teguh rasa keadilan serta penegakan terhadap hak asasi manusia.

Berdasarkan pengakuan Ceriyati dan keluarganya, setelah kepulangannya ke kampung halaman, hingga saat ini belum pernah ada aparat pemerintah Indonesia yang menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasusnya. Informasi mengenai pembebasan majikan diperoleh dari pemberitaan media massa dan pendampingnya, dan tidak pernah disampaikan secara resmi oleh pemerintahan Indonesia.

Ceriyati juga mengungkapkan bahwa ternyata selepas kasusnya terjadi, Ceriyati belum menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensi,f bahkan dikhawatirkan belum dilakukan visum et repertum sebagai alat bukti pemeriksaan. Pemerikasaan komprehensif baru dilakukan atas inisiatif Ceriyati sendiri yang merasakan gangguan kesehatan. Pemeriksaan ini dilakukan di RS. Dedy Jaya Group Brebes dan RS. Saint Carollus Jakarta.