Kasus Ceriyati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melarikan diri dari apartemen majikannya kembali terulang. Parsiti, TKI asal Desa Sayangan, RT 03/01, Kelurahan Wonoroto, Watu Malang, Wonosobo, Jawa Tengah, melarikan diri dari lantai 17 apartemen majikannya di Malaysia kemarin siang.
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Jumhur Hidayat, Parsiti mengaku tak tahan menghadapi siksaan majikannya. Saat majikannya pergi ke Kota Perak, Parsiti keluar melalui jendela dapur. “Saat sudah keluar, tetangganya ada yang melihat dan meminta dia tak turun,” kata Jumhur saat dihubungi Tempo, Selasa (14/8).
Perusahaan yang mengirim Parsiti, kata Jumhur, adalah PT Luki Mitra Abadi. Sedangkan agen di Malaysia adalah Sumber Pertiwi Sdn Bhd. Jumhur mengaku belum tahu berapa lama Parsiti berada di Malaysia.
Saat ini, kata dia, Parsiti sudah diamankan di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. “Kami masih mencari informasi lebih lengkap lagi soal kronologi dan peristiwa yang menimpa dia,” katanya.
Menurut Jumhur, polisi Malaysia juga sudah memanggil majikan Parsiti. “Besok majikannya akan dimintai keterangan dan mendatangai KBRI,” katanya. Stefanus Pramono