-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

29 August 2007

Pengiriman 27 TKW Dibawah Umur Digagalkan

Okezone
Rabu, 29/08/2007 17:47 WIB
Hariyanto Kurniawan - Okezone

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 27 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jawa Barat, yang masih di bawah umur. Rencananya, mereka akan dikirimkan ke Arab Saudi.

Operasi pengiriman TKW illegal ini, dilakukan dengan cara memalsukan umur para calon TKW. Namun, polisi menaruh curiga dengan wajah para calon TKW yang terlihat masih dibawah umur.

"Kami menduga pihak imigrasi Tangerang yang memalsukan paspor. Karena meloloskan tanpa meneliti terlebih dahulu," kata Kasat Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bahagia Dachi di kantornya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (29/8/2007).

Bahagia juga menambahkan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa AM sebagai saksi selaku Kepala Seksi Kantor Imigrasi Tangerang. Para TKW ini berasal dari PJTKI Anugrah di Tangerang.

Sementara itu, karena masih memeriksa AM sebagai saksi, polisi belum menetapkan tersangka baik dari perusahaan penyalur jasa atau dari pihak imigrasi Tangerang.

Hasil pemeriksaan polisi, sebagian besar TKW berumur sekira 14-16 tahun. Mereka sebagian besar berasal dari Karawang, Cianjur, dan Indramayu. "Padahal menurut UU 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri usia minimal adalah 21 tahun," tandas Bahagia. (ahm)