-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

19 August 2007

Soal TKW, Indonesia Sesalkan Malaysia

Pos Kota
19 Agustus 2007

JAKARTA (Pos Kota) – Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan pemerintah seringkali menyesalkan terjadi penganiayaan terhadap TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia.

“Sebab itu, pemerintah minta ketegasan dari pemerintah Malaysia agar menuntut pelaku penganiayaan dan membawa mereka ke pengadilan,” cetusnya usai mengukuhkan 76 pemuda berprestasi peserta Program Duta Belia 2007.

Ia menjelaskan dengan sikap itu akan menjadi faktor penggetar bagi warga Malaysia lainnya yang mempekerjakan pembantu-pembantu dari Indonesia, agar memperlakukan pembantu-pembantu ini dengan baik.

Dijelaskannya, kasus kekerasan yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri ini memang tidak mudah diselesaikan. Namun, tidak berarti kita berhenti memberikan upaya perlindungan kepada warga.

Diakuinya, Deplu sangat sulit menjangkau para TKI yang bekerja secara individual di negeri orang yang berangkat tanpa melalui prosedur yang legal. “Di negara yang sistem hukumnya jalan, para majikan dihukum berat. Karena itu, kita minta pemerintah Malaysia agar bersikap tegas,” jelas dia.

Secara terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI (BNP2TKI) M. Jumhur Hidayat mengemukakan pemerintah Indonesia berharap Undang-undang tentang Pekerja Migran Informal (pembantu rumah tangga/PRT) segera disahkan pemerintah Malaysia.

“Kita berharap UU tersebut segera disahkan. Karena dengan adanya UU tersebut, perlindungan TKI informal di Malaysia akan lebih maksimal dilakukan pemerintah Malaysia,” cetusnya.

Menurutnya, selain UU bagi tenaga kerja informal, pemerintah Malaysia juga sedang menyiapkan pusat pengaduan bagi tenaga kerja Indonesia . Dengan adanya pusat pengaduan tersebut, diharapkan kasus-kasus TKI bermasalah dapat segera tertangani.

SESALKAN BNP2TKI
Namun ternyata, kalangan pengusaha jasa TKI (PJTKI) kecewa dengan langkah-langkah BNP2TKI, yang tidak melibatkan organisasi resmi PJTKI dalam menangani permasalahan TKI di luar negeri.

Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani mengatakan bagaimana penempatan dan perlindungan TKI akan beres jika BNP2TKI memandang organisasi PJTKI sebelah mata, sementara yang dilibatkan adalah organisasi-organisasi yang tidak berhubungan langsung dengan Penempatan TKI.

"Seharusnya Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat merangkul dan melibatkan organisasi resmi PJTKI untuk bersama-sama menangani dan membenahi penempatan dan perlindungan TKI," cetusnya.

Menurut dia, jika Kepala BNP2TKI tidak berpengalaman dalam menempatkan dan melindungi TKI, lalu organisasi yang di rangkul juga tidak berpengalaman, maka target penempatan 1 juta TKI tahun 2007 ini tidak akan tercapai.

"Pada semester satu ini saja baru 360.000 TKI yang berhasil ditempatkan," kata Yunus yang menilai jika gaya penanganan BNP2TKI tidak diubah, maka bukan mustahil penempatan TKI tahun 2008 akan melorot hingga 70 persen dari target satu juta TKI.
(tri/johara)