14 Agustus 2007
Ponorogo:Tenaga kerja Indonesia, Trimo (24 tahun), asal Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikabarkan tewas di Malaysia. Menurut informasi yang didapat keluarga, Trimo meninggal setelah dianiaya.
Ibu korban, Ponirah, mengatakan ia mendapat kabar kematian anaknya pada Sabtu (11/8) pukul 22.00 WIB. "Teman kerja korban bernama Warno mengatakan jika anak saya meninggal karena dianiaya dua teman majikannya," katanya di Ponorogo, Selasa (14/8).
Ia mengatakan Trimo bekerja di sebuah perusahaan karet di Sriting, Negeri Sembilan, Malaysia. Korban diberangkatkan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Irfan Jaya Saputra yang beralamat di Batam pada Februari 2006 lalu.
Kematian anak ke tiga dari enam bersaudara tersebut membuat keluarga terpukul. Trimo adalah tulang punggung ekonomi keluarga. "Saya terakhir berkomunikasi dengan anak saya dua minggu lalu," ujarnya.
Saat itu, lanjut Ponirah, anaknya berencana pulang ke Ponorogo pada September mendatang. Sebelum kabar kematian anaknya, ia mengaku mendapatkan firasat melalui mimpi, yaitu salah satu giginya copot.
Edi Wiyono, aktivis jaringan kerja perlindungan sosial TKI Cahaya yang mendampingi pihak keluarga meminta agar jenazah Trimo segera dipulangkan ke kampung halaman. "Bila terbukti ada pelanggaran hukum, yang menganiaya korban juga harus diproses secara hukum," tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Nyoto Wiyono, mengatakan setelah pihaknya melakukan penelusuran, tidak ditemukan ada TKI asal Ponorogo yang meninggal di Malaysia. Kemungkinan, lanjutnya, korban berangkat secara ilegal. "Kami akan menemui keluarga korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," janjinya.
DINI MAWUNTYAS