21 Agustus 2007
JAKARTA (Pos Kota) – Warga di Kel. Pulogebang, Penggilingan dan Jatinegara minta peta tanahnya yang terkena proyek rel dwi ganda direvisi kembali oleh pihak Kantor Pertanahan Jaktim. Mereka mengganggap ada beberpa hal yang tidak cocok antara kenyataan di lapangan dengan gambar peta.
Permintaa tersebut dilayangkan warga ke Panitia Pengadaan Tanah (P2T) setelah sebelumnya melihat pengumuman peta gambar yang dipasang di kantor kelurahan masing-masing. “Pemasangan dilakukan selama tujuh hari, ternyata dari peta yang dipasang, kami merasa ada yang kurang sehingga minta agar direvisi kembali,” kata satu warga, Senin (20/8).
Memang pemasangan peta gambar tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan lahan yang terkena proyek tersebut. Bagi warga yang tidak puas atau kurang yakin dengan peta tersebut terhadap tanahnya, diberikan kesempatan untuk mengajukan revisi. “Memang sih kalau direvisi lagi, pembayaran ganti ruginya bakal molor lagi dah. Tapi daripada nggak yakin dan nantinya malah nyesel, mending direvisi lagi,” kata warga lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Jaktim Teddy Rukfiadi membenarkan adanya permintaan revisi dari warga di tiga kelurahan itu. “Kami tetap layani permintaan tersebut. Kalau memang minta direvisi soal tanahnya, memang urusannya ke Kantor Pertanahan. Jika minta revisi bangunan diserahkan ke Kantor Tata Bangunan dan Gedung (KTBG). Pokoknya instansi terkait,” jelasnya.
Untuk warga di tiga kelurahan tersebut, Teddy mengatakan pihaknya akan mengukur ulang tanah warga. “Apa pun komplain yang diajukan warga, kami layani sebatas memang masih dalam tahap kewajaran dan tidak mengada-ada,” katanya.
Dengan adanya revisi kembali, pembayaran memang diakuinya tertunda. “Kami tetap upayakan secepatnya agar pembayaran ganti rugi secepatnya dilaksanakan. Kasihan warga yang sudah lama menunggu dan bersedia dibayar sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
(Dieni)