-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

12 January 2008

Jumhur: Semua Asuransi TKI Berengsek

09/01/08 19:45

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan
Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat,
menyatakan bahwa semua asuransi TKI berengsek karena tidak memenuhi
syarat dan tidak melindungi TKI.

Jumhur di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa lima konsorsium asuransi TKI
tidak memenuhi syarat dan tidak melindungi TKI.

"Semua konsorsium asuransi TKI tidak memiliki perwakilan di luar
negeri, tidak membuka 'shelter' (penampungan sementara) di negara
tujuan penempatan TKI," kata Jumhur.

Tidak hanya itu, Jumhur juga mengemukakan memiliki data bahwa banyak
TKI yang tidak
dibayar klaim (santunan). "Sebagian TKI enggan mengajukan klaim karena
prosesnya rumit, ada juga yang enggan karena sudah terlanjur pulang
kampung," kata Jumhur.

Oleh karena itu, dia meminta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Depnakertrans) meninjau kembali kinerja konsorsium asuransi TKI yang
ada.

Ketika ditanya pers mengapa BNP2TKI tidak menganjurkan, agar TKI tidak
ikut asuransi, Jumhur mengatakan bahwa keikutsertaan dalam program
asuransi adalah amanat Undang-Undang (UU) Penempatan dan Perlindungan
TKI.

"Nanti, TKI tidak boleh berangkat karena tidak diasuransikan," katanya.

Solusinya, kata Jumhur, pembenahan program pelindungan TKI melalui
asuransi.

Lima jasa asuransi TKI yang ada di Indonesia adalah PT Asuransi Jasindo
dan konsorsium Asuransi Bangun Askrida, konsorsium asuransi Ramayana,
konsorsium asuransi Proteksi, dan konsorsium asuransi Adira Dinamika.
(*)