-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

12 January 2008

KBRI Kuala Lumpur Rekrut TKW Sebagai Staf Imigrasi

09/01/08 14:54

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur
memanfaatkan delapan TKW di penampungan yang sedang berjuang menuntut
keadilan dan upah yang tidak dibayar majikan, sebagai staf imigrasi
untuk mempercepat proses pengurusan paspor dari satu hari menjadi tiga
jam.

"Kami kekurangan tenaga untuk melayani ribuan TKI atau WNI yang
mengurus paspor. Atas pertimbangan kemanusiaan, kami memanfaatkan TKW
di penampungan membantu di bagian imigrasi. Dengan tambahan tenaga itu,
kami bisa mempercepat proses pengurusan paspor dari satu hari menjadi
tiga jam," kata Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur, Tatang B
Razak, Rabu.

Para TKW itu diberi upah 500 ringgit atau sekitar Rp1,2 juta per bulan.
"Dari pada mereka bengong-bengong berbulan-bulan menunggu proses di
pengadilan, maka kami pilih yang punya keterampilan dan perilakunya
baik untuk membantu menjadi staf imigrasi," katanya.

Misalkan, Widji Lini Setiawati (22) asal Jateng yang diperkosa majikan
di Kelantan, telah dipekerjakan selama empat bulan. "Kasus pemerkosaan
saya sudah dua kali sidang di pengadilan Kelantan," katanya, sambil
bekerja di depan komputer baru.

Begitu pula, Endang Riwayati (24), PRT asal Lampung ini sedang menuntut
gajinya yang tidak dibayar majikannya di Pahang, Kuantan, selama empat
tahun tiga bulan.

Selain itu, Nirmala Bonat, PRT asal NTT yang sedang menuntut keadilan
atas penyiksaan yang dilakukan majikannya sekitar 3,5 tahun, juga
diperbantukan di bidang proses laminating.

Heni Indrayani (17) asal Lampung, dan Parwati (23) asal Jateng,
keduanya korban penyiksaan majikan Malaysia, membantu proses laminating
di bagian imigrasi dengan upah 500 ringgit per bulan. (*)