-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

31 January 2008

Paket Kebijakan Pangan bakal Menyeluruh

30/1/2008

JAKARTA--MI: Pemerintah mengindikasikan paket kebijakan pangan yang sedang digodok akan bersifat menyeluruh. Hal itu termasuk pemberian insentif dan subsidi untuk stabilisasi harga pangan.

"Tunggu dulu lah. Kita (Departemen Perdagangan) hanya memiliki porsi kecil. Akan tetapi yang jelas paket ini akan bersifat menyeluruh," ungkap Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (29/1).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan penyusunan paket kebijakan pangan. Rencananya paket ini akan diumumkan akhir pekan ini. Hal itu sebagai respon dari melonjaknya harga komoditas pangan dunia. Diawali dengan kenaikan harga minyak mentah, harga gandum, kedelai, minyak sawit, dan jagung. Kenaikan itu berimbas pada melonjaknya harga kebutuhan pokok di dalam negeri.

Meski begitu, Mari enggan mengungkapkan arah paket kebijakan baru ini. Pasalnya, penggarapan paket ini langsung diawasi Presiden dan dikomandoi para menteri koordinator di dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Namun, dia tidak membantah kemungkinan pemberian insentif dan subsidi bagi pangan.

Salah satu alternatif yang telah mengemuka di ataranya pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke sektor pangan.

Sementara itu, di tempat terpisah Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan paket kebijakan ini kemungkinan akan diumumkan Jumat (1/2). Meski dia menolak untuk menjelaskan opsi dari kebijakan tersebut.

"Kan Presiden yang mengumumkan. Tidak etis lah kalau saya ngomong. Jadi tunggu saja," elaknya.

Tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan terkait empat kebutuhan pokok yakni beras, gula, minyak goreng, dan minyak tanah. Dalam paket ini, pemerintah menaikkan bea masuk beras dari Rp450/kg menjadi Rp550/kg.

Sementara itu, untuk minyak goreng diberlakukan pungutan ekspor progresif. Pemerintah juga menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) dan memberikan subsidi bagi minyak goreng curah. Selain itu, untuk beras pemerintah juga membebaskan Bulog dalam menjalankan bisnis di komoditas beras premium. Sedangkan, untuk minyak tanah pemerintah menggenjot upaya konversi ke elpiji.

Namun, paket kebijakan itu tidak berhasil meredam gejolak di sektor pangan. Akibatnya, pemerintah kembali menurunkan BM beras menjadi Rp450/kg. Sedangkan, gejolak harga pangan justru melebar pada komoditas jagung, kedelai, dan terigu. Untuk itu, dalam paket kebijakan baru pemerintah kemungkinan akan mengakomodasi semua komoditas strategis yang termasuk kebutuhan pokok. (Toh/OL-03)