-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

17 January 2008

Rusdiharjo Ditahan di Mabes Polri

17/01/2008 00:18 Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan mantan Duta Besar Indonesia di Malaysia, Rusdiharjo, Rabu (16/1) malam. Mantan Kapolri ini ditangkap atas dugaan korupsi di kantor Kedutaan Besar RI di Malaysia. Ketika menjabat Duta Besar, Rusdihardjo diduga merilis surat keputusan ganda tentang bea masuk tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Diperkirakan negara dirugikan 15 miliar rupiah.

KPK menitipkan Rusdihardjo di ruang tahanan Markas Besar sampai kasusnya selesai disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi. Penahanan terhadap Rusdihardjo sempat tertunda karena Senin silam tim pengacara membawa surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Medistra [baca: Rusdiharjo Kembali Menjalani Tes Kesehatan].

Rusdiharjo resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2007. Tapi, tak lama setelah pergantian pimpinan KPK yang baru status tersangka Rusdihardjo baru dibuka kembali ke publik.(IAN/Fira Abdurachman dan Bambang Purwanto)