-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

17 January 2008

Rusdiharjo Kembali Menjalani Tes Kesehatan

16/01/2008 00:30 Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta:
Meski keputusan penahanan sudah dikeluarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengeksekusi mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdiharjo. Ini karena ada surat keterangan dari Rumah Sakit Medistra, Bekasi, Jawa Barat yang menyatakan Rusdihardjo sakit.

Terkait dengan itu KPK berupaya mendapatkan opini kedua dari RS Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat. Untuk itu, untuk kedua kalinya mantan Kapolri ini harus menjalani tes kesehatan. Rencananya, hasil tes akan keluar petang ini [baca: Keputusan Penahanan Keluar, Rusdihardjo Sakit].

Penahanan terhadap akan segera dilakukan bila hasil tes RSCM menyatakan Rusdiharjo sehat dan tidak memerlukan rawat inap. Tapi, hingga berita ini disusun hasil tes kesehatan belum keluar. Rusdiharjo diduga telah melakukan korupsi. Dia diperkirakan telah menerima uang 30 hingga 40 ribu ringgit sebulan pada 2003- 2004 atau setara dengan dua miliar rupiah.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)