Magelang (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman
Suparno, mengatakan, selama tahun 2007 terdapat sebanyak 1.135 kasus
tenaga kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara penempatan.
"Tetapi, yang kasus berat dan mendapat ancaman hukuman adalah 147
kasus," katanya di Magelang, Sabtu (29/12), usai meresmikan hasil
revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Magelang tahun 2007 senilai
sekitar Rp7,2 miliar.
Ia mengatakan, kasus itu beraneka macam termasuk TKI yang melakukan
pembunuhan dan WNI di luar negeri yang terlibat penjualan narkoba.
Pihaknya berupaya menangani TKI di luar negeri yang berhadapan dengan
kasus hukum.
"Kita bisa menyelamatkan, menanganai, bahwa yang hukuman gantung, tidak
jadi, ada keringanan hukuman, yang hukuman mati mendapat keringanan
hukuman," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia berupaya membantu TKI di luar
negeri yang berkasus dengan hukum itu secara bilateral.
"Yang di Singapura ada kasus dan ternyata bisa bebas, kita menang,"
katanya.
Pada kesempatan itu Erman mengaku tidak hafal dengan jumlah TKI di luar
negeri yang meninggal dunia selama tahun 2007.
"Kalau yang meninggal dunia terus terang saya tidak hafal, tetapi kita
tidak ingin TKI kita meninggal," kata Erman Suparno.(*)
Copyright © 2008 ANTARA