Kuala Lumpur (ANTARA News) - Imigrasi Malaysia berhasil menggulung
sindikat pemalsuan paspor Malaysia dan Indonesia serta dokumen lain
yang turut didalangi warga Indonesia, di Ampang, Selangor menyusul
keberhasilan menggulung sindikat pemalsuan Kartu Pendaftaran Orang
Asing Khas Untuk Etnik Aceh (IMM13).
Dalam serbuan sebuah rumah di Taman Ampang Mewah, Jumat dini hari,
pegawai imigrasi menemukan 15 paspor Indonesia, 10 stiker imigrasi
palsu, 13 stempel palsu keluar masuk Imigrasi Malaysia dan satu USB
diduga berisi salinan stiker paspor Malaysia palsu, demikian Berita
Harian, Sabtu.
Hasil sitaan operasi penggerebekan ialah komputer riba serta peralatan
mesin cetak yang dianggarkan bernilai lebih 100.000 ringgit. Operasi
penggerebekan dilakukan oleh tujuh pegawai pegawai imigrasi dan 10
anggota Skuad Elit Rela
Hasil operasi itu, menurut ketua penegakan aturan Imigrasi Ishak
Mohamed, telah ditahan dalang sindikat yakni lelaki bernama Mat Noor
berasal dari Tanjung Perak, Surabaya, dan empat WNI lainnya termasuk
pasangan suami isteri yang diduga menjadi calo.
Pasangan suami isteri berumur 40-an dan 50-an itu ditahan di Puchong
Indah, setelah kegiatan mereka terbongkar. Selain itu ikut ditahan dua
wanita Indonesia dengan stiker izin kerja palsu serta Mykad (KTP
Malaysia) palsu di Puchong Perdana.
"Pasangan suami isteri itu dijadikan umpan agar Imigrasi dapat
menangkap Mat Noor. Beliau ditahan di Pandan Capital, Ampang, Jum`at
dinihari sebelum membawa petugas Imigrasi ke rumahnya di Taman Ampang
Mewah," katanya.
Sindikat itu diduga beroperasi sejak enam bulan lalu dan menjadikan
rumahnya sebagai pusat pembuatan paspor palsu.(*)
Copyright © 2008 ANTARA