Kuala Lumpur - Dalam index kriminal warga negara asing di Malaysia, Indonesia menempati posisi tertinggi dibanding negara-negara lainnya. Sepanjang tahun 2007, Malaysia telah menangkap 9.682 orang Indonesia.
Jumlah itu terdiri dari 8.510 orang terlibat dalam kasus kejahatan kriminal dan 1.172 orang menjadi pendatang illegal.
"Jumlah itu adalah mereka yang ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. Bila tidak terbukti bersalah, mereka dilepaskan," kata Wakil Kepala Polisi Malaysia Dato Ismail Haji Omar dalam dialog dengan wartawan Indonesia yang mengikuti Malaysia Internasional
Visitors Programme di Markas Besar Polisi Malaysia, Kuala Lumpur, Senin (11/2/2008).
Meskipun menjadi WNA paling nakal, tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan TKI sepanjang 2007 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2006, polisi Malaysia menahan 1.284 TKI. Tahun 2007, 1.181 TKI yang ditahan. Jadi terjadi penurunan 103 orang atau sekitar 8 persen.
Polisi Malaysia melakukan kerjasama dengan Polri antara lain dalam hal trafiking dan narkotika. Setiap tahun juga dilakukan latihan bersama polisi kedua negara.
( iy / ary )
Iin Yumiyanti - detikcom