Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk tim khusus yang
terdiri atas pejabat dari lintas sektor untuk menyusun strategi
perlindungan dan penanganan masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di
luar negeri secara terpadu.
"Untuk membikin konsep yang baik dibentuk tim kecil yang dikoordinasi
Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, anggotanya dari
lintas sektor termasuk Departemen Tenaga Kerja, Departemen Sosial,
Departemen Dalam Negeri dan Departemen Kesehatan," kata Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta, Kamis.
Usai rapat koordinasi tingkat menteri tentang perlindungan TKI yang
dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Ia
menjelaskan tim itu akan bekerja selama satu bulan untuk menyusun
skema perlindungan TKI terpadu yang efektif.
"Targetnya dalam satu bulan sudah terbentuk formula penanganan masalah
TKI secara terpadu," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa pihaknya akan mengusulkan supaya ada alokasi
anggaran untuk penanganan masalah TKI dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Perubahan (APBNP).
"Dengan demikian nanti kalau ada TKI yang pulang dan bermasalah akan
ditangani secara terpadu," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jumlah TKI yang bermasalah di luar
negeri cukup banyak yakni sekitar 36 ribu pada 2007.
Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan meningkat pada 2008 jika
pemerintah tidak mengambil tindakan efektif untuk mencegah dan
mengantisipasinya.(*)
COPYRIGHT (c) 2008