JAKARTA - Departemen Luar Negeri (Deplu) berjanji akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan terkait kematian dua TKW yang dianiaya majikannya di Arab Saudi.
"Kami akan lihat perkembangannya," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Teguh Wardoyo, di Deplu, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
Meski demikian, Wardoyo menyatakan Deplu tak dapat ikut campur dalam upaya perdamaian para pihak, yakni antara ahli waris dan majikan korban. Saat ini, lanjut Wardoyo, majikan penganiaya TKW itu sudah mendekam di penjara. Namun Wardoyo enggan mengungkap identitasnya.
"Majikannya keluarga besar yang memiliki peternakan ayam di Riyadh," ujar Wardoyo.
Kedua TKW yang meningal itu yakni Susmiyati binti Mat Rabu asal Pati, dan Siti Tarwiyah binti Slamet Dimyati asal Ngawi. Keduanya disiksa bersama dua TKI lainnya, Ruminih dan Tari. Namun kedua TKW tersebut masih selamat, meski sebelumnya harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka berat akibat penyiksaan.
(fit)
Hariyanto Kurniawan -