Kasus TKI Di Brebes Dilaporkan Ke DPR
Semarang ( Berita ) : Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) Roneti (22) asal Dukuh Kedawon RT 07 RW 07 Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes yang tidak jelas kabar beritanya sejak bekerja di Kuwait 2003 diadukan ke Komisi IX DPR.
Ketua Jaringan LBH Indonesia, Moch Yamin ketika dihubungi dari Semarang, Rabu [19/03] , mengatakan, pengaduan TKW asal Brebes difasilitasi Migran Care lembaga yang selama ini aktif memperjuangkan hak-hak buruh migran Indonesia.
Ikut mendampingi pertemuan LBH Rakyat Brebes, LSM Masyarakat Jaga Kali (Mas Jaka), mantan buruh migran Ceriati dan dari keluarga Roneti. Dari Komisi IX DPR hadir Ketua Panitia Kerja (Panja) Tenaga Kerja, Soni Abdurahman, Khusaeri, serta Rustam.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, LBH Rakyat Brebes berharap kepada Komisi IX DPR bisa memperjuangan TKW Roneti yang selama lima tahun bekerja di Kuwait belum memperoleh gaji dan juga belum pernah kembali. Padahal kontraknya hanya dua tahun.
"Kami brharap Komisi IX DPR peduli dengan nasib TKW tersebut dan dari pihak keluarga meminta bisa memulangkannya," kata Yamin.
Sementara itu, dari Migran Care dalam kesempatan pertemuan ini banyak menyampaikan persoalan seputar tenaga kerja yang mencari nafkah di luar negeri. Demikian pula, kata Yamin, masalah mantan buruh migran Ceriati, dalam kesempatan pertemuan dengan wakil rakyat sempat menceritakan pengalaman pahitnya kerja di Malaysia.
Pilihan melompat dari apartemen majikan waktu itu dikarenakan tak tahan dengan aksi penyiksaaan sang majikan. Tapi ironisnya kasus hukumnya hingga kini tidak ada kejelasan. Untuk itu, Komisi IX DPR juga bisa membantu masalah TKW Ceriati Kendati dari Kepolisian Malaysia sudah melakukan pemeriksaan terhadap majikannya. Karena kesal Ceriati minta kasus hukumnya bisa diselesaikan, katanya. ( ant )
Special deal for Yahoo! users & friends - No Cost. Get a month of Blockbuster Total Access now