-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

17 March 2008

TKI Asal Indonesia Kembali Dideportasi

15/03/2008 05:17 TKI
TKI Asal Indonesia Kembali Dideportasi


Liputan6.com, Tanjungpinang: Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi tenaga kerja Indonesia yang bekerja secara ilegal di negara itu. Sebanyak 105 TKI yang dideportasi tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (14/3) petang. Mereka sebelumnya menjalani masa hukuman di beberapa penjara Malaysia akibat sejumlah pelanggaran. Kebanyakan dari para TKI melanggar ketentuan imigrasi, termasuk tidak memiliki surat izin kerja.

TKI yang 29 orang di antaranya adalah wanita ini mengaku mendapat masalah setelah kabur dari majikan. Mereka umumnya kabur karena upah yang diterima tidak sesuai perjanjian, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan gaji.

Menurut data Kantor Imigrasi Pelabuhan Sri Bintan Pura, terhitung sejak Januari hingga Maret 2008 sedikitnya sudah 5.500 TKI yang dideportasi melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura. Para TKI ini kemudian dibawa ke penampungan untuk menunggu dipulangkan ke daerah masing-masing.(ADO/Humala Nasution)
 
 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.