TEMPO Interaktif, Batam: TNI Angkatan Laut memeriksa terhadap awak kapal speed yang diduga akan menyelundupkan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. "Kami sedang proses sesuai prosedur hokum," kata Komandan Pangkalan TNI AL Batam, Kolonel Laut Muhammad Faisal, Ahad (2/3).
Awak kapal yang diperiksa itu adalah Selamat bin Hamanjang, 33 sebagai tekong kapal, Gali bin Nasir, 35 dan Rabaseng bin H.Pakba.
Penangkapan ini berawal dari kecuriggan petugas yang melihat kapal speedboat melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas mengererahkan kapal patroli Sea Wolf untuk mengejar speedboat tersebut. Setelah diperiksa ternyata di speedboat itu ada 14 orang tenaga kerja Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Awak kapal tidak bisa memperlihatkan dokumen sesuai prosedur yang berlaku. Oleh sebab itu, mereka langsung dibawa ke Batam guna pengusutan lebih lanjut. Dihadapan petugas TNI-AL Selamat mengaku mengangkut dia memperoleh Rp. 750.000 hingga Rp.1.500.000 dari masing-masing TKI.
Para tenaga kerja itu ingin bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia karena upahnya lebih tinggi. Mereka kebanyakan berasal dari Jawa. Beberapa yang lain dari Lombok, Palembang, Buton, dan Sulawesi. "Setelah selesai diproses akan diserahkan ke pihak berwenang," kata Muhammad Faisal. ( Rumbadi Dalle )