JAKARTA, SENIN - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar yang ditunjuk sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia berjanji akan memprioritaskan memperjuangkan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diteraniaya maupun yang belum dibayar oleh perusahaan di Malaysia.
Selain itu, mantan orang nomor satu di Polri ini juga berjanji akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi TKI di Malaysia, termasuk memberikan bantuan hukum dan perlindungan bagi TKI yang bermasalah di Malaysia.
"Hak-hak karyawan yang tidak dibayarkan sesuai aturan yang berlaku, akan kami bantu untuk bisa diselesaikan dengan baik," tegas Da'i Bachtiar kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (21/4).
Menurut Da'i Bachtiar, banyak sekali permasalahan yang dihadapi TKI di Malaysia, termasuk masalah hukum. "Selama ini TKI sering pada posisi yang lemah dalam segi hukum, makanya kita harus memberikan bantuan," tegasnya.
Da'i melihat, banyak kasus hukum yang harus dihadapi para TKI di wilayah Malaysia. TKI lebih banyak pada posisi yang 'kalah' dan tidak punya pilihan lain. Kekalahan para TKI, apalagi mereka adalah TKI ilegal, akan semakin memberatkan mereka. "Karena itu, bantuan hukum akan kami berikan," katanya.
Menyangkut rencana pemulangan besar-besaran TKI dari Malaysia, Da'i mengungkapkan, jika itu menjadi kebijakan pemerintah Malaysia, semuanya harus mendukung. "Kita mendukung kebijakan itu, tetapi kita tetap memberikan perlindungan. Agar semuanya berjalan secara aman," ujarnya.
Terkait kemungkinan terjadinya jatuh korban, karena banyaknya TKI yang dipulangkan, menurut Da'i, semuanya akan dikonsolidasikan lebih dulu dan berbagai langkah antisipasi perlu disiapkan. "Karena itu, semua kekurangan yang ada akan kami perbaiki dan kita lakukan pembenahan," terangnya.
Da'i bertekad akan melanjutkan kebijakan Dubes yang lama dan sudah berjalan dengan baik. "Semuanya tentu menginginkan adanya pelayanan di kedutaan yang baik bagi masyarakat Indonesia di Malaysia dan yang sudah baik itu akan kita tingkatkan agar bisa menjadi lebih baik lagi," katanya.
Informasi di Mabes Polri menyebutkan, Da'i Bachtiar akan lebih mudah melakukan koordinasi terkait masalah hukum karena posisinya selaku mantan Kapolri. Dengan jabatan lamanya, menurut sumber di Mabes Polri itu, Da'i bisa berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah hukum dengan Ketua Liason Senior Officer (LSO) Polri di KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Setyo Wasito dengan lebih efektif.
"Seperti kasus TKI yang disembelih di sebuah perkebunan karet di Pantai Kuala Klawang, Seremban, yang menyebabkan dua meninggal dan satu lagi ternyata masih hidup. Penelusuran kasus itu akan semakin mudah kalau Dubes dan LSO-nya sama-sama polisi," katanya. (Persda Network/sugiyarto)
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.