-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

16 April 2008

Digagalkan, Pengiriman TKI Bawah Umur

 
JAKARTA - Satuan Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Jajaran Polda Metro Jaya, kembali menggagalkan pengiriman 30 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masih berusia di bawah umur. Puluhan TKI yang masih tergolong remaja itu rencananya dikirim oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Mahkota Ulfa Sejahtera (MUS) untuk bekerja di Negara Suriah, Timur Tengah.

Kepala Satuan IV Renakta Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Rivai, Jumat (28/3) siang, mengatakan terungkapnya aksi mafia pengiriman tenaga kerja itu berawal dari laporan empat orang tua korban. Dalam laporan tersebut, mereka mengaku khawatir karena putri-putrinya yang belum genap berumur 17 tahun, telah satu bulan tidak pulang dan memberi kabar ke rumah di Sukabumi dan Cianjur Jawa Barat. (bch)
 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.