Menteri Meutia Bertekad Perangi Trafficking
Jum'at, 04 April 2008 | 13:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta tidak memasang target untuk pengurangan jumlah korban trafficking dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Tidak bisa diukur karena itu soal moral," kata Meutia dalam jumpa pers Pertemuan Organisasi Perempuan Indonesia, tadi pagi.
Menurut Meutia, trafficking dan kekerasan harus dapat dihapuskan. Ada sejumlah daerah yang menjadi target trafficking, antara lain Indramayu, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, Lampung, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara. Namun Meutia tidak ingat jumlah korban yang sudah melaporkan setiap tahunnya.
Saat ini sudah ada Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-undang itu masih dalam tahap sosialisasi.
Ketua Kowani, Linda Agum Gumelar mengatakan inti dari persoalan trafficking dan kekerasan adalah kemiskinan. Sehingga perlu sosialisasi supaya keluarga dapat terhindar dari kekerasan itu. "Trafficking itu adalah perbudakan di masa modern," katanya. AQIDA SWAMURTI
Menurut Meutia, trafficking dan kekerasan harus dapat dihapuskan. Ada sejumlah daerah yang menjadi target trafficking, antara lain Indramayu, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, Lampung, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara. Namun Meutia tidak ingat jumlah korban yang sudah melaporkan setiap tahunnya.
Saat ini sudah ada Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-undang itu masih dalam tahap sosialisasi.
Ketua Kowani, Linda Agum Gumelar mengatakan inti dari persoalan trafficking dan kekerasan adalah kemiskinan. Sehingga perlu sosialisasi supaya keluarga dapat terhindar dari kekerasan itu. "Trafficking itu adalah perbudakan di masa modern," katanya. AQIDA SWAMURTI
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.