-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

28 June 2008

Aniaya PRT Indonesia, Jutawan India Meringkuk di Penjara

Kompas.com, Sabtu, 28 Juni 2008

CENTRAL ISLIP, NY, SABTU - Seorang jutawan kelahiran India bersama istrinya harus meringkuk di penjara akibat melakukan penganiayaan terhadap 2 pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di New York, AS. Sejak Desember 2007, Mahender Sabhnani dijerat tuduhan melakukan penganiayaan dan eksploitasi terhadap 2 PRT asal Indonesia itu.

Mahender Sabhnani divonis Jumat (27/6) hukuman penjara 3 tahun dan 4 bulan. Kedua PRT bersaksi telah dipukul dengan sapu, payung selain dilukai dengan pisau serta dipaksa mandi dengan air dingin. Kamis (26/6) lalu, istri Mahender Sabhnani yang berasal dari Indonesia divonis hukuman penjara selama 11 bulan. Jaksa penuntut menyebut istri pria kelahiran India itu sebagai salah seorang penganiaya 2 PRT Indonesia.

JIM