Kamis, 26 Juni 2008 - 23:50 wibPEKANBARU - Seorang Pegawai honorer di kantor urusan agama (KUA) di Kabupaten Kampar Riau, yang nekat memperjualbelikan buku nikah dan cerai, khususnya bagi para TKI yang akan berangkat ke luar negeri, diciduk Polres Kampar. Pelaku yang bernama Tuanku Razai, seorang Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di Kecamatan Tambang, Kampar. Dalam sebulan Razai bisa mengeluarkan 20 akte nikah. Di hadapan petugas Tuanku Razai atau yang biasa dijuluki Tengku Ungku mengaku selama oprasinya yang sudah lebih lebih dari 6 bulan ini, dia sudah berhasil mengeluarkan 130 buah surat akte nikah. "Modus yang dipakai tersangka untuk menjaul beli akte nikah biasanya dia menikahkan pasangan suami istri tanpa wali dari pasangan mempelai. Pasangan suami istri yang biasanya mendatangi rumah tersangka. Biasanya tersangka dibantu dengan perantaranya. Kebanyakan yang datang itu adalah pasangan suami istri TKI yang akan berangkat keluar negri," terang Kapolres Kampar AKBP Mutaqqin pada okezone Kamis(26/06/2008). Untuk meyakinkan para pasangan calon suami istri, tersangka sudah mempersiapkan buku akte nikah yang telah dipalsukan dengan tanda tangan pejabat yang berwenang sekaligus stempel dari instansinya. Untuk itu mendapatkan akte nikah tersebut, pasangan suami istri yang telah dinikahkannya, dikenakan senilai Rp1 juta. "Tersangka mendapatkan buku nikah itu dengan mencuri di KUA tempat dia bekerja. Sebagian dia beli dari temannya di Pekanbaru dengan harga Rp 10 ribu perbuahnya," kata Mutaqqin. "Setelah didapatkan surat akte nikah itu, tanda tangan dari pejabat berwenang, pejabat desa, wali masing-masing dan pajabat KUA dia yang menandatanganinya," imbuhnya. Kapolres Kampar menambahkan penangkapan terhadap tersangka itu bermula ketika seorang petugas KUA melaporkan banyaknya akte surat nikah yang hilang. "Dari laporan itu kita langsung menyelidikinya dan kita kemarin langsung menangkap tersangka dengan barang bukti ratusan buka akte nikah. Sekarang kita masih mengembangkanya," tandasnya.(hri) |
27 June 2008
Memalsukan Akte Nikah untuk TKI, Pegawai KUA Ditangkap
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, June 27, 2008