-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

31 July 2008

800 Ribu TKI Ilegal di Malaysia

26 Juli 2008 04:31 WIB
Penulis : Hanum
JAKARTA--MI: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan pemulangan TKI ilegal dari Malaysia di bawah 1.000 orang per hari masih dinilai wajar. Jumlah TKI ilegal di Malaysia sendiri diperkirakan berjumlah 800 ribu orang.

"Kalau pemulangan TKi cuma 100-1.000 orang per hari itu masih wajar. Yang nggak wajar itu kalau sudah 10.000 orang sekaligus," kata Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat, di Jakarta, Jumat (25/7).

Ia menegaskan, pemulangan TKI tersebut memang rutin dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Biasanya TKI ilegal itu bekerja di Sabah, Serawak dan perbatasan lainnya di Malaysia. "Meskipun Deplu bilang pemulangan TKI itu bukan deportasi, tapi tetap saja namanya deportasi," cetus dia.

Menurut dia, pemulangan TKI yang dikatakan meningkat frekuensinya oleh Deplu dipicu oleh adanya pernyataan pemerintah Malaysia yang mengatakan akan melakukan razia kepada tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di sana. "Mungkin karena pernyataan PM Malaysia beberapa waktu lalu. Tapi kalau jumlahnya masih wajar, itu tidak akan mengganggu," imbuhnya.

Jumhur menuturkan jumlah TKI yang bekerja di Malaysia mencapai 2,4 juta orang, dimana hanya 1,6 juta saja yang masuk secara legal, sesuai ketentuan negara yang bersangkutan. "Sementara 800 ribu orang TKI lagi dikategorikan ilegal karena mereka tidak membawa bekal paspor. Makanya kita akan berupaya lakukan advokasi untuk ini dengan memberi mereka pemahaman administratif yang sangat penting itu," urainya. (Zhi/OL-06)