-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

31 July 2008

Melonjak Jumlah TKI Ilegal yang Dipulangkan dari Malaysia

Jumat, 25 Juli 2008 22:34 WIB
Penulis : Heru Prihmantoro
MI/ Usman Iskandar
JAKARTA--MI: Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Sabah Malaysia Meningkat. Sebanyak 500 hingga 1.000 TKI ilegal yang masuk ke Malaysia dipulangan ke Indonesia setiap minggu. Demikian diungkapan juru bicara Deplu Teuku Faizasyah, Jumat (25/7), menjawab pertanyaan tentang pemulangan TKI ilegal dari Malaysia.

Faizasyah juga menyebutkan pemulangan tersebut hanyalah merupakan progam rutin yang dilakukan pihak Malaysia. Dan bukan program pemulangan khusus seperti yang dilakukan sebelumnya. Pemulangan TKI Indonesia tersebut disebut-sebut harus melalui rekomendasi RELA, semacam polisi sipil yang terkait dengan operasi pemulangan TKI ilegal.

Peran RELA dalam pemulangan TKI sebelumnya sempat diprotes pihak Indonesia karena dinlai arogan dan kurang mempertimbangkan faktor sosial. Mengenai pemulangan tersebut, pihak Indonesia , lanjutnya, terus melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah antisipatif untuk pemulangan itu.

Serta, perwakilan Indonesia di Sabah juga terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang menyertainya. "Pemulangan dimaksud sama sekali bukan deportasi," tukas Faizasyah.

Sedangkan mengenai adanya TKI ilegal yang masuk lewat Selangor baru-baru ini Faizasyah menyatakan perwakilan Indonesia di Selangor tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan otoritas imigrasi. Beradar kabar, ada dugaan kasus TKI illegal yang ditemukan dalam sebuah kapal barang yang membawa dagangan dari Port Klang-Tanjung Balai.

"Kita masih berkoordinasi apa benar ini kasus ilegal, karena Port Klang itu jalur masuknya perdagangan dan rentan masuk TKI ilegal,"katanya.

Dikabarkan, polisi perairan Malaysia, Kamis (24/7) telah menahan sebuah kapal barang milik Indonesia. Dalam kapal tersebut ditemukan 19 WNI yang hampir meninggal akibat disembunyikan dan berdesak-desakan dalam ruangan sempit.

Namun, tegas Teuku, pemerintah Indonesia tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku. Teuku juga berharap, TKI tersebut dapat diberlakukan pelayanan secara proporsional dan baik.

Mengenai rencana pemulangan ke 19 TKI tersebut, Teuku belum bisa memastikan kelanjutan proses hukumnya. "Bisa saja seperti itu (dipulangkan), tapi kita tidak tahu apakah akan dipulangkan, kita tunggu saja prosesnya," kata Teuku. (Hru/OL-03)