Jumat, 13 Juni 2008 12:49 WIB KUALA LUMPUR--MI: Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing Malaysia Zulkepley Dahalan menolak kebijakan kerajaan Malaysia yang mewajibkan tenaga kerja Indonesia mengikuti kursus induksi mulai 1 Juni lalu dengan biaya 120 ringgit per orang. "Kebijakan itu akan semakin membebani majikan Malaysia dengan tambahan 120 ringgit (Rp350.000) dan masih ditambah lagi beban semakin lama waktu menerima pembantu karena harus mengikuti kursus," kata Zulkepley di Kuala Lumpur, Jumat (13/6). Kerajaan Malaysia mulai 1 Juni mewajibkan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengikuti kursus induksi dengan biaya 120 ringgit dan akan mendapatkan sertifikat. TKI yang bekerja di sektor kontruksi (bangunan), peladangan, dan pembantu rumah tangga wajib ikut kursus induksi itu. Kewajiban ikut kursus induksi itu akan membuat para majikan harus menunggu antara tiga hingga lima bulan untuk mendapatkan pekerja. Dengan kursus itu, kata Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing (PAPA), akan semakin mempersulit Malaysia mendapatkan pembantu rumah dari Indonesia. Saat ini saja, PAPA sudah sulit mendapatkan pembantu dari Indonesia karena gajinya paling kecil dibandingkan dengan di Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, dan Singapura. PAPA sudah mengirim surat penolakan terhadap kebijakan itu kepada kementerian dalam negeri yang membawahi imigrasi, kementerian sumber manusia, dan wakil PM Malaysia. Menurut data imigrasi Malaysia, jumlah pembantu asing di Malaysia ada 310.661 orang dan 96,6% di antaranya atau 294.115 orang adalah pembantu asal Indonesia. Tapi kursus induksi itu diberlakukan kepada pembantu yang baru datang ke Malaysia. "PJTKI (Perusahaan Jasa Tenga Kerja Indonesia) di Indonesia juga memprotes kebijakan ini. Mereka merasa keberatan. Biaya memang dikenakan kepada majikan tapi bisa saja nanti dialihkan kepada pembantu," ujarnya. Sementara itu, Menteri Sumber Manusia Malaysia Subramaniam beberapa waktu lalu mengatakan akan tetap menerapkan kebijakan kursus induksi kepada TKI walaupun mendapat protes dari PAPA. Melalui kursus induksi, kata Subramaniam, setiap pekerja akan dikenalkan tentang cara hidup dan budaya rakyat Malaysia agar mereka dapat menyesuaikan diri sebelum bekerja di negara ini.(Ant/OL-01) |
23 July 2008
PAPA di Malaysia Tolak Kewajiban TKI Ikut Kursus
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, July 23, 2008
Label: Buruh migran