Kamis, 10 Juli 2008 | 12:58 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah 40 rumah yang dihuni sekitar 70 kepala keluarga di kawasan Pulo Nangka Rt 08/06, Pulo Mas, Jakarta Timur, hari ini digusur.
Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin oleh Kepala Suku Dinas Ketertiban Jakarta Timur, T. Surbakti mulai menggusur sejak pukul 10.00 WIB. Menurut Surbakti penggusuran ini dilakukan karena warga mendirikan bangunan liar di areal sekitar Kali Sunter. "Ini kawasan hijau untuk pembuatan taman," ujarnya kepada Tempo, Kamis (10/7).
Warga, kata dia, menempati tanpa izin. Pemberitahuan penggusuran sudah dilayangkan sejak tahun 2005. Penggusuran dilakukan saat ini karena pemerintah daerah telah memberikan waktu kepada warga untuk pindah. "Namun mereka tidak mengindahkan," katanya.
Surbakti menambahkan, warga tidak diberi ganti rugi karena tanah itu milik pemerintah daerah. http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2008/07/10/brk,20080710-127906,id.html
|