Jum'at, 25 Juli 2008 - 16:05 wibJAKARTA - Frekuensi pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal oleh Pemerintah Malaysia terus mengalami peningkatan. Data terakhir menunjukkan setiap pekannya sekira 500 hingga 1.000 TKI dipulangkan ke Indonesia. "Perwakilan Pemerintah Indonesia di Sabah mencatat 500-1.000 TKI dipulangkan setiap pekan. Namun, itu adalah hal biasa dan bukan deportasi," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Teuku Faizasyah di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (25/7/2008). Dia menjelaskan, kasus pemulangan tenaga kerja asing merupakan hal biasa yang rutin dilakukan suatu negara. Terlebih, kasus tersebut tidak hanya menimpa tenaga TKI. Tapi juga menimpa tenaga kerja dari negara. "Pemulangan untuk tenaga kerja dari Filipina juga meningkat," ujarnya. Pemerintah Indonesia, kata dia, senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait pemulangan TKI. "Bentuknya, perwakilan kita melakukan pemeriksaan berbagai dokumen yang dibawa TKI," ujarnya. |
28 July 2008
Setiap Pekan Malaysia Pulangkan 1.000 TKI
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, July 28, 2008
Label: Buruh migran