Jumat, 01 Agustus 2008 21:54 WIB Penulis : Syarief Oebaidillah JAKARTA--MI: Akibat peralihan sistem pengelolaan lama ke sistem pengelolaan baru sekitar 600 pemohon paspor tertunda pelayanannya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (1/8). "Kami mengakui terjadi kemacetan pelayanan paspor karena peralihan sistem lama ke sistem baru.Dalam catatan kami terdapat 600 pemohon yang terpaksa tertunda akibat sistem baru ini, tentu saja kami mohon maaf kepada masyarakat karena tidak nyaman selama hampir seminggu ini,"kata Budi Santoso, Kepala Bidang Informasi dan Sarana Komunikasi (Insarkom),Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, kepada Media Indonesia,Jumat (1/8). Seperti diberitakan sejak diberlakukannya sistem pengelolaan baru pelayanan pemohon paspor,tanggal 25 Juli lalu, terjadi stagnasi pelayanan di seluruh kantor imigrasi Indonesia. Namun Budi Santoso meyakinkan mulai Senin (4/8) mendatang seluruh pelayanan pemohon paspor akan kembali berjalan normal. "Insya Allah, Senin depan kami kira pelayanan pemohon paspor di Imigrasi Jaksel akan normal kembali," ujarnya. Dijelaskan kemacetan pelayanan karena sistem pengelolaan baru ini terjadi sejak masuknya berkas pemohon yang akan diverifikasi, pelayanan pembayaran, dan pelayanan foto pemohon. "Nah disetiap tahapan memang terjadi kemacetan akibat peralihan sistem lama ke sistem baru tersebut. Di sini kami minta pengertian para pemohon paspor," cetusnya. Menurut Budi Santoso,stagnasi juga pernah terjadi pada tahun 2006 dalam kasus yang sama. Pada tahun itu juga terjadi stagnasi akibat perubahan pengelolaan sistem yang lama kepada sistem yang baru."Jadi dulu juga pernah terjadi kemacetan selama seminggu untuk penyesuaian ke sistem yang baru,"ujarnya. Namun ditegaskan sistem pengelolaan baru pelayanan pemohon paspor saat ini lebih canggih ketimbang sistem yang lama.Dalam sistem yang baru ini terjadi gabungan sidik jari dan foto pemohon yang melalui face recognition (perekaman pada retina mata wajah pemohon) akan terdeteksi bila pemohon sengaja membuat kembali duplikat permintaan paspor berikutnya. Misalnya seseorang telah membuat paspor di Jakarta Selatan lalu dengan data berbeda membuat kembali di Papua. Nah,dengan kecanggihan sistem baru ini pemohon akan ketahuan bahwa pemohon telah mendapat paspor di tempat lain. "Jadi sistem baru ini memiliki kecanggihan atau akurasi lebih tinggi. Sementara itu sistem yang lama lebih mengandalkan sidik jari saja," tukas Budi. Karena itu dia meminta masyarakat bersabar sebab perubahan sistem ini dalam rangka perbaikan ke depan. (Bay/OL-03) |
05 August 2008
600 Pemohon Paspor Tertunda di Imigrasi Jaksel
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, August 05, 2008
Label: Buruh migran