02 Agustus 2008 17:36 WIB KUALA LIMPUR--MI: Imigrasi Malaysia menahan tujuh wanita Indonesia dari 23 wanita asing hasil operasi imigrasi Putrajaya di sebuah tempat hiburan di Rahang, Jumat (1/8) malam. Operasi yang langsung dipimpin oleh Direktur Penguat Kuasa (Penegakan Aturan) Imigrasi Putrajaya Ishak Mohamad melibatkan 22 anggota imigrasi, demikian menurut Bernama, Sabtu. Selain tujuh wanita Indonesia, ada 12 wanita China, dua Vietnam dan dua Filipina tertangkap. "Semua wanita yang berusia 20-an dan 30-an itu didapati tidak mempunyai dokumen sah serta menggunakan kartu penduduk Sabah palsu. Mereka juga diduga terlibat dalam aktivitas maksiat di kawasan tersebut," katanya. Imigrasi Malaysia juga menahan seorang lelaki warga Malaysia berumur 50-an serta dua wanita Malaysia berumur 30-an dan 40-an, diduga sebagai pelindung dan mucikari dari wanita-wanita tertangkap. Imigrasi Malaysia juga akan mendesak Pemda setempat untuk mencabut izin pusat hiburan karena menyalahgunakan izin. "Kita akan mengadakan operasi terus menerus di pusat hiburan bagi memastikan bebas dari pendatang tanpa izin dan kegiatan tidak bermoral," kata dato Sako, panggilan akrab Ishak Mohamad.(Ant/OL-01) |
05 August 2008
Imigrasi Malaysia Tahan 7 Wanita Indonesia
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, August 05, 2008
Label: Buruh migran