Selasa, 26 Agustus 2008 - 09:03 wib
Menurut Hendri Sirait, pengacara yang mendampingi warga dalam menyelesaikan kasus tersebut, jika proses hukum yang diserahkan kepada Komnas HAM seperti yang saat ini dilakukan warga tidak efektif, maka pihaknya akan mengambil inisiatif untuk menggugat Pemda DKI dan pemerintah pusat.
"Gugatan tidak hanya kepada Pemda DKI tapi juga pemerintah pusat karena ini menyangkut kebijakan pembangunan yang tidak memberikan akses kepada masyarakat miskin. Mereka seharusnya menjadi tanggung jawab negara," kata Hendri saat dihubungi okezone, Selasa (26/8/2008).
Hendri melanjutkan, pembongkaran yang dilakukan pemda DKI pada dasarnya akibat tata ruang kota yang semrawut. Sebab, kabar peruntukan lahan penggusuran selama ini simpang siur.
Jika saat ini tersebar kabar bahwa lahan Taman BMW yang akan dibangun stadion berkelas internasional, kata Hendri, sebelumnya dikabarkan juga lokasi tersebut akan digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
"Sebelumnya lagi, kami tahu kalau penggusuran itu untuk memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) di DKI," kata dia. (enp)
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/26/1/139909/pengacara-warga-taman-bmw-akan-gugat-pemda
Lamtiur Kristin Natalia Malau - Okezone
JAKARTA - Warga Taman BMW, Jakarta Utara yang menjadi korban penggusuran akan menggugat Pemda DKI dan pemerintah pusat terkait penggusuran 1.200 kepala keluarga yang selama ini menghuni lahan tersebut.Menurut Hendri Sirait, pengacara yang mendampingi warga dalam menyelesaikan kasus tersebut, jika proses hukum yang diserahkan kepada Komnas HAM seperti yang saat ini dilakukan warga tidak efektif, maka pihaknya akan mengambil inisiatif untuk menggugat Pemda DKI dan pemerintah pusat.
"Gugatan tidak hanya kepada Pemda DKI tapi juga pemerintah pusat karena ini menyangkut kebijakan pembangunan yang tidak memberikan akses kepada masyarakat miskin. Mereka seharusnya menjadi tanggung jawab negara," kata Hendri saat dihubungi okezone, Selasa (26/8/2008).
Hendri melanjutkan, pembongkaran yang dilakukan pemda DKI pada dasarnya akibat tata ruang kota yang semrawut. Sebab, kabar peruntukan lahan penggusuran selama ini simpang siur.
Jika saat ini tersebar kabar bahwa lahan Taman BMW yang akan dibangun stadion berkelas internasional, kata Hendri, sebelumnya dikabarkan juga lokasi tersebut akan digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
"Sebelumnya lagi, kami tahu kalau penggusuran itu untuk memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) di DKI," kata dia. (enp)
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/26/1/139909/pengacara-warga-taman-bmw-akan-gugat-pemda