07/08/2008 05:25 Penertiban
Liputan6.com, Bogor: Petugas satuan polisi pamong praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8) malam, mendatangi sejumlah rumah kontrakan yang disewa para wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur. Mereka yang tidak mempunyai tanda pengenal langsung digelandang ke mobil petugas.
Namun, tak sedikit yang menolak ditangkap karena membantah bekerja sebagai pekerja seks komersial. Seorang wanita menyertakan anaknya yang masih dibawa umut saat diangkut petugas.
Selain merazia sejumlah rumah kontrakan, petugas juga mendatangi beberapa kafe yang dinilai sering menjadi tempat mangkal para PSK. Namun, operasi diduga bocor sehingga hanya 21 wanita yang terjaring.
Ketegangan sempat terjadi saat sejumlah warga menolak anggota keluarganya dibawa petugas. Namun, petugas tetap membawa para wanita dan pria hidung belang ke kantor untuk didata.(BOG/Budi Santoso)
Liputan6.com, Bogor: Petugas satuan polisi pamong praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8) malam, mendatangi sejumlah rumah kontrakan yang disewa para wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur. Mereka yang tidak mempunyai tanda pengenal langsung digelandang ke mobil petugas.
Namun, tak sedikit yang menolak ditangkap karena membantah bekerja sebagai pekerja seks komersial. Seorang wanita menyertakan anaknya yang masih dibawa umut saat diangkut petugas.
Selain merazia sejumlah rumah kontrakan, petugas juga mendatangi beberapa kafe yang dinilai sering menjadi tempat mangkal para PSK. Namun, operasi diduga bocor sehingga hanya 21 wanita yang terjaring.
Ketegangan sempat terjadi saat sejumlah warga menolak anggota keluarganya dibawa petugas. Namun, petugas tetap membawa para wanita dan pria hidung belang ke kantor untuk didata.(BOG/Budi Santoso)