-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

17 September 2008

150 Ribu TKI Malaysia Diputihkan

Rabu, 17 September 2008

TEMPO Interaktif, Jakarta
: Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memutihkan sekitar 150 ribu tenaga kerja Indonesia yang berada di Sabah, Malaysia. Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo dalam jumpa pers tentang Pendidikan Anak TKI di Departemen Pendidikan Nasional, di Jakarta, Rabu (17/9).

Sebelumnya, kata Teguh, Malaysia berencana untuk mendeportasi seluruh TKI yang berada di Sabah. Namun karena jumlah TKI yang begitu banyak dan pertimbangan produksi sawit yang akan terganggu jika seluruh TKI dideportasi, kedua negara sepakat untuk memutihkan data TKI tersebut. "Lagipula seharusnya pengusaha perkebunan sawit juga diberi sanksi karena mempekerjakan TKI ilegal," kata Teguh.

Sebagai langkah awal, Indonesia telah mengirimkan 150 ribu paspor dan sekitar seribu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke Malaysia. "Malaysia memberi waktu tiga bulan," katanya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar menyatakan, pemutihan status saja tidak cukup. Pemerintah Indonesia, kata dia, akan meminta Pemerintah Malaysia menjamin hak-hak TKI dengan membuat kontrak kerja. "Selama ini jika ada perselisihan yang terjadi, TKI tidak dapat menuntut karena kontrak kerjanya tidak ada," kata Da'i.

Reh Atemalem Susanti