Rabu, 24/09/2008 07:45 WIB
Da'i: TKI Ilegal Yang Ditangkap Bukan Penjahat
Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia jumlahnya sangat banyak. Bahkan banyak diantara mereka yang ditahan pihak kepolisian dan keimigrasian Malaysia karena berdokumen tidak lengkap sehingga dianggap sebagai pendatang ilegal di negeri jiran tersebut.
Meski dianggap sebagai ilegal, Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar menilai bahwa para TKI yang tertangkap itu bukanlah penjahat.
"Saya sudah kunjungi penjara-penjara di Malaysia. Kebanyakannya adalah saudara-saudara kita dari Indonesia. Sebagian besar ditangkap karena berdokumen tidak lengkap, palsu, ataupun berpaspor kosong. Saya ingin menegaskan, mereka bukanlah penjahat meski dianggap ilegal oleh pemerintah Malaysia," ujar Da'i saat berdialog dengan 500 TKI asal Madura dan Jawa di (Kongsi) perumahan bedeng di Setia Alam, Selangor, Malaysia, Selasa (23/9/2008).
Dalam acara buka puasa bersama yang digelar KBRI didukung Western Union dan Hotlink itu, Da'i mengatakan, lebih dari 500 WNI dideportasi pemerintah Malaysia setiap minggunya karena berdokumen palsu ataupun tidak lengkap. Hal itu bisa terjadi, lanjutnya, disebabkan sejumlah oknum dari agen TKI ataupun petugas keimigrasian yang memperdayakan ketidaktahuan para TKI.
"Para TKI itu tidak berniat jahat. Mereka hanya ingin mencari kerja di negera lain. Tapi mereka menjadi korban ditipu oleh agen-agen pekerja dan oknum petugas. Karena minimnya pengetahuan mereka dan pendidikan yang rendah," cetusnya.
Dai justru mempertanyakan sikap pemerintah Malaysia yang seringkali mengetahui keberadaan TKI ilegal, tapi membiarkannya disebabkan para TKI tersebut bekerja di sektor-sektor yang cukup penting untuk pembangunan Malaysia. Seperti perkebunan kelapa sawit dan konstruksi bangunan.
"Tapi setelah kontrak kerja mereka habis, tiba-tiba mereka dikejar-kejar oleh RELA lalu ditangkap. Ini sangat tidak adil. Karena kebanyakan para TKI itu tertipu sejak awal ketika akan berangkat," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut mantan Kapolri itu, telah meminta agar Malaysia memperlakukan secara berbeda TKI yang tersangkut masalah dokumen keimigrasian dengan WNI yang memang terlibat aksi kriminal.
Karena itu, Da'i meminta agar TKI betul-betul memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen mereka sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak mudah tertipu oleh agen nakal dan oknum petugas.
Paspor Kosong
Umumnya TKI yang bekerja di konstruksi bangunan di Malaysia bertempat tinggal di rumah-rumah bedeng atau disebut kongsi. Perumahan itu mirip dengan kawasan kumuh. Jumlah TKI yang tinggal di kongsi Setia Alam seluruhnya mencapai 5.000 lebih yang tersebar di enam titik. Namun ironisnya, sebagian besar TKI di kongsi itu berpaspor kosong alias tidak berdokumen.
Tokoh masyarakat Madura, Karim, mengatakan, perkampungan rumah bedeng TKI itu sudah berdiri sejak 20 tahun lalu. Sebagian besar mereka bekerja sebagai buruh bangunan.
"Ada juga yang tidak bekerja sama sekali. Tapi umumnya kerja di bangunan," kata Karim.
Karim mengungkapkan, para TKI itu bekerja 6-7 hari seminggu dengan upah sebesar RM 40 per hari untuk kuli angkut dan RM 70 per hari untuk kuli beratnya. Namun gaji mereka seringkali terlambat diberikan oleh majikan. Kongsi itu juga sangat minim fasilitas air bersih dan kesehatan. Sebagian besar mereka bahkan membawa serta istri dan anaknya di kongsi yang terbuat dari papan-papan triplek.
"Untuk lebaran ini saja, kami cuma dikasih libur dua hari, yaitu tanggal 1 dan 2 saja. Dan tidak pulang kampung. Sekarang saja masih bekerja," ujarnya.
http://www.detiknews.com/read/2008/09/24/074548/1011387/10/da%27i:-tki-ilegal-yang-ditangkap-bukan-penjahat
Da'i: TKI Ilegal Yang Ditangkap Bukan Penjahat
Ramdhan Muhaimin - detikNews
Meski dianggap sebagai ilegal, Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar menilai bahwa para TKI yang tertangkap itu bukanlah penjahat.
"Saya sudah kunjungi penjara-penjara di Malaysia. Kebanyakannya adalah saudara-saudara kita dari Indonesia. Sebagian besar ditangkap karena berdokumen tidak lengkap, palsu, ataupun berpaspor kosong. Saya ingin menegaskan, mereka bukanlah penjahat meski dianggap ilegal oleh pemerintah Malaysia," ujar Da'i saat berdialog dengan 500 TKI asal Madura dan Jawa di (Kongsi) perumahan bedeng di Setia Alam, Selangor, Malaysia, Selasa (23/9/2008).
Dalam acara buka puasa bersama yang digelar KBRI didukung Western Union dan Hotlink itu, Da'i mengatakan, lebih dari 500 WNI dideportasi pemerintah Malaysia setiap minggunya karena berdokumen palsu ataupun tidak lengkap. Hal itu bisa terjadi, lanjutnya, disebabkan sejumlah oknum dari agen TKI ataupun petugas keimigrasian yang memperdayakan ketidaktahuan para TKI.
"Para TKI itu tidak berniat jahat. Mereka hanya ingin mencari kerja di negera lain. Tapi mereka menjadi korban ditipu oleh agen-agen pekerja dan oknum petugas. Karena minimnya pengetahuan mereka dan pendidikan yang rendah," cetusnya.
Dai justru mempertanyakan sikap pemerintah Malaysia yang seringkali mengetahui keberadaan TKI ilegal, tapi membiarkannya disebabkan para TKI tersebut bekerja di sektor-sektor yang cukup penting untuk pembangunan Malaysia. Seperti perkebunan kelapa sawit dan konstruksi bangunan.
"Tapi setelah kontrak kerja mereka habis, tiba-tiba mereka dikejar-kejar oleh RELA lalu ditangkap. Ini sangat tidak adil. Karena kebanyakan para TKI itu tertipu sejak awal ketika akan berangkat," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut mantan Kapolri itu, telah meminta agar Malaysia memperlakukan secara berbeda TKI yang tersangkut masalah dokumen keimigrasian dengan WNI yang memang terlibat aksi kriminal.
Karena itu, Da'i meminta agar TKI betul-betul memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen mereka sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak mudah tertipu oleh agen nakal dan oknum petugas.
Paspor Kosong
Umumnya TKI yang bekerja di konstruksi bangunan di Malaysia bertempat tinggal di rumah-rumah bedeng atau disebut kongsi. Perumahan itu mirip dengan kawasan kumuh. Jumlah TKI yang tinggal di kongsi Setia Alam seluruhnya mencapai 5.000 lebih yang tersebar di enam titik. Namun ironisnya, sebagian besar TKI di kongsi itu berpaspor kosong alias tidak berdokumen.
Tokoh masyarakat Madura, Karim, mengatakan, perkampungan rumah bedeng TKI itu sudah berdiri sejak 20 tahun lalu. Sebagian besar mereka bekerja sebagai buruh bangunan.
"Ada juga yang tidak bekerja sama sekali. Tapi umumnya kerja di bangunan," kata Karim.
Karim mengungkapkan, para TKI itu bekerja 6-7 hari seminggu dengan upah sebesar RM 40 per hari untuk kuli angkut dan RM 70 per hari untuk kuli beratnya. Namun gaji mereka seringkali terlambat diberikan oleh majikan. Kongsi itu juga sangat minim fasilitas air bersih dan kesehatan. Sebagian besar mereka bahkan membawa serta istri dan anaknya di kongsi yang terbuat dari papan-papan triplek.
"Untuk lebaran ini saja, kami cuma dikasih libur dua hari, yaitu tanggal 1 dan 2 saja. Dan tidak pulang kampung. Sekarang saja masih bekerja," ujarnya.
http://www.detiknews.com/read/2008/09/24/074548/1011387/10/da%27i:-tki-ilegal-yang-ditangkap-bukan-penjahat