23/09/08 21:53
Uang Kiriman TKI Mencapai Rp40 Triliun
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memprediksi, kiriman uang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri ke Indonesia tahun ini mencapai Rp40 triliun atau setara dengan duaperlima nilai ekspor pertanian Indonesia pada Januari 2008 yang mencapai 11,085 miliar dolar AS (Rp104 triliun).
"Remitensi (pengiriman uang) sebesar Rp40 triliun ini di luar uang tunai yang dibawa langsung oleh TKI/TKW atau yang dikirim melalui jasa pengiriman lainnya selain melalui perbankan," katanya disela buka bersama dengan para kiai di Pesantren Mahasiswa Al-Hikam, Malang, Jawa Timur.
Kiriman uang TKI, termasuk Tenaga Kerja Wanita (TKW), baru bisa difasilitasi dengan aman dan resmi melalui perbankan seperti BNI yang memasilitasi pengiriman dari Hongkong.
Erman menyinggung volume pengiriman TKI/TKW ke sejumlah daerah seperti jazirah Arab, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura dan Korea yang dinilainya mesti dipandang positif dalam kaitannya dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di dalam negeri.
Siapa pun tidak dilarang bekerja di luar negeri karena ini menyangkut kesempatan dan peluang kerja yang di luar negeri apalagi di kawasan Arab memang cukup besar.
Menteri menyatakan, yang mesti dilakukan pemda adalah memberantas calo liar dan mengadakan seleksi yang benar baik menyangkut kelengkapan administrasi maupun keterampilan para calon TKI/TKW sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Mengenai kesejahteraan TKI/TKW yang selama ini dinilai kurang "adil", Erman mengatakan, setelah ada kesepakatan Abu Dhabi beberapa waktu lalu, negara asal dan negara penerima TKI akan bekerjasama demi keuntungan kedua belah pihak.
"Selama ini memang terjadi diskriminasi gaji, karena berdasarkan asal negara. Namun sejak ada kesepakatan Abu Dhabi, kriteria itu diubah dan diganti berdasarkan sektor seperti sektor industri dan pertukangan," tambahnya.(*)
http://www.antara.co.id/arc/2008/9/23/uang-kiriman-tki-mencapai-rp40-triliun/