-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

03 September 2008

TKI Dideportasi Malaysia Mereka Masih Mencari Kemerdekaan

TKI Dideportasi Malaysia
Mereka Masih Mencari Kemerdekaan 



Oleh
Wahyu Dramastuti

JAKARTA – Nur Cahyani hampir terjatuh saat berjalan selangkah demi selangkah sambil menyeret tiang infus di Rumah Sakit St Carolus, Jakarta. Plastik berisi cairan infus yang tersambung di lengannya pun terguncang-guncang.
Kaki kirinya tak bisa lagi menjepit tali sandal jepit. Kalau dipaksa, tetap saja tak terpasang dengan benar, malah bisa-bisa membuatnya jatuh terjerembab. Kaki kiri itu sudah mati rasa, jari-jemarinya tak bisa lagi digerakkan. "Ini karena ada besi (pen-red) di dalam sini," katanya sambil menunjukkan betis dan lututnya.
Beberapa bekas jahitan sepanjang 5 centimeter terlihat di kaki kiri dan kanannya. Gadis berumur 17 tahun ini mengakui luka itu akibat dipukuli dengan pecahan botol oleh majikan perempuannya, ketika masih bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Di dahinya pun ada dua bekas luka jahitan, begitu pula di kepala bagian belakang.
Nur bekerja di Malaysia selama 2,5 tahun di rumah Ratna Sari. Ia menjelaskan pada mulanya Ratna Sari bersikap baik, tetapi setelah beberapa kali Nur menolak permintaannya untuk membelikan narkoba karena takut ditangkap polisi, Nur dianiaya.
Mulai dari disiram air, diinjak-injak perutnya, dirotan punggungnya, hingga kaki dipukul dengan botol kaca yang dipecahkan.
Akibatnya, kaki kiri dan tangan kanannya patah. Kalau bersalaman dengannya, tangan kanannya akan meremas tangan kita dengan sangat keras. Ini karena telapak tangannya sudah mati rasa.
Nur hanyalah satu di antara 365 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dengan kapal dari Johor lewat Tanjung Pinang. Di atas kapal itulah, kondisi fisiknya sangat lemah sehingga harus ditandu untuk dibawa ke klinik kapal yang terletak di dek atas.
Ternyata di kapal itu tak ada satu pun yang mengenal Nur. Yang mereka tahu hanyalah semua penumpang di atas kapal itu dipulangkan secara paksa dari penjara Malaysia.
Menurut Nur, selama di penjara ia dijemur di bawah terik matahari selama berhari-hari tanpa ada perawatan medis sama sekali.

Kapal yang membawa para TKI itu berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/8) lalu. Dan siang itu, Sabtu (16/8), Nur sudah dipindahkan ke Ruang Pius, karena saat SH menjenguknya sehari sebelumnya, Jumat (15/8), gadis berkulit legam yang dirawat di Ruang Fransiskus itu meronta-ronta.
Histerianya baru mereda setelah muntah darah. Tetapi sesaat kemudian, ia kembali berteriak, "Saya mau bunuh diri! Tak ada gunanya saya hidup, karena semua orang jahat, tipu-tipu!"
Bahwa kini ia merasa lebih tenang, berkat kepedulian lembaga Peduli Buruh Migran, yang bekerja sama dengan beberapa pastor termasuk Romo Ismartono, SJ; Romo Benny Susetyo, Pr; Romo Sumaryo, dan Imam B Prasodjo dari Yayasan Nurani Dunia. Mereka membantu biaya rumah sakit, transportasi, ambulans, hingga makan untuk dua orang TKI yang menjaga Nur.
Mereka pun mendatangkan kakak Nur dari Jember untuk kemudian memulangkan kembali ke rumah orangtua mereka di Desa Taman Glugo, Kelurahan Badian, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Nur adalah bungsu dari empat bersaudara.
"Sejak kecil saya sudah menderita karena orangtua saya miskin. Sekarang saya malu pulang tidak membawa apa-apa. Tak ada gaji, pakaian pun apa adanya," kata Nur dengan mata menerawang.

Solidaritas Sesama TKI
Selama dirawat di Ruang Fransiskus, Nur ditemani dua pemuda yang ternyata juga Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB); Jauhari (35) dan Suhermanto (28). Dua pemuda ini tergerak membawa Nur ke klinik kapal dan menungguinya selama 24 jam di RS St Carolus.
"Saya tidak kenal Nur. Cuma melihat kondisinya seperti ini, enggak tegalah saya," kata Suhermanto.
Kepada SH, Suhermanto mengaku ingin cepat pulang kampung di Lamongan, Jawa Timur. Sejak bekerja di Malaysia pada November 2002 ia belum pernah pulang. Meski kalau pulang pun, ia khawatir orangtuanya gundah gulana, sebab hanya cerita sedih yang dibawanya, yaitu lima bulan dipenjara di Malaysia karena masa berlaku paspornya sudah habis.
"Bagaimana sambung (memperpanjang) paspor, karena biayanya 2.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7 juta," katanya.
Pertama kali bekerja sebagai tukang bangunan di Kuala Lumpur, gajinya 30 ringgit per hari, tetapi dipotong working permit (izin kerja) 7 ringgit per hari. "Bayangan saya, gajinya Rp 1,5 juta. Di Indonesia, mana dapat? Tetapi dasar orang bodoh, saya tak berpikir kalau harus keluar ongkos untuk makan dan bayar permit. Di penginapan juga tak ada air untuk mandi. Untuk berak pun harus masuk ke hutan," katanya. Untuk pergi ke Malaysia, orang tuanya padahal menjual sapi Rp 3 juta dan kredit di bank dengan jaminan rumah senilai Rp 4,5 juta.
Suhermanto bisa mengungkapkan banyak fakta sedih yang dialami para TKI di Malaysia. Ada yang diperkosa di dalam penjara, ada yang dirampas uang, handphone hingga sepatunya. Semua ini dilakukan justru oleh orang-orang berseragam resmi. Namun setelah pulang ke negeri sendiri, Nur Cahyani, Suhermanto dan Jauhari mempertanyakan dimana kemerdekaannya untuk bekerja dan hidup secara layak.
Lalu, bagaimana sikap Pemerintah Indonesia? Pemerintah memang sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 106 Tahun 2004 tentang Tim Koordinasi Pemulangan TKIB dan Keluarganya dari Malaysia. "Namun sampai saat ini peran Satgas itu masih simpang-siur dan belum ada koordinasi yang tepat," kata Lili, Koordinator Peduli Buruh Migran di Jakarta.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, yang dikonfirmasi SH, Selasa (19/8), menegaskan bahwa Nur Cahyani merupakan korban perdagangan manusia atau human trafficking.
Dari penelurusannya, Nur berangkat ke Malaysia lewat jalur tidak resmi dengan memanfaatkan paspor kunjungan untuk selanjutnya mendapat visa kerja dari pemerintah setempat.
"Karena statusnya korban human trafficking, domain tanggung jawabnya ada di Departemen Sosial untuk membantu pekerja migran bermasalah," lanjutnya. "Khusus untuk Malaysia, baru-baru ini saya mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah setempat agar tidak memproses permohonan visa kerja dari WNI yang mengantongi paspor kunjungan," katanya.. (mohamad ridwan)

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0808/20/sh03.html