TASIKMALAYA, (PRLM).- Direktur Pengembangan Kesempatan Kerja Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), Silalahi mengatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri mencapai 1 juta orang/tahun. Sementara uang yang berhasil dikumpulkan bisa mencapai Rp 1 triliun/tahun.
“Namun, yang sangat disayangkan para tenaga kerja asal Indonesia lebih banyak mengisi sektor informal. Sebagian besar atau 70% TKI yang bekerja di luar negeri, sebagai pembantu rumah tangga (PRT), buruh, dan sopir. Sementara sisanya sekitar 30% bekerja sebagai profesional,” ujar Silalahi, seusai melakukan kunjungan ke Balai Kota Tasikmalaya, Senin (1/9).
Silalahi mengharapkan, ke depan posisinya harus dibalik, artinya TKI yang bekerja di luar negeri harus lebih banyak mengisi sektor formal. Diharapkan, tenaga profesional asal Indonesia yang bekerja di luar negeri bisa mencapai 70%.
“Sebenarnya ada peluang kerja yang bisa diisi tenaga kerja asal Indonesia. Seperti di bidang teknik dan perawat. Untuk itu, pemerintah daerah juga harus membantu calon tenaga kerja yang mau bekerja di luar negeri. Misalnya, memberika kursus bahasa asing. Selama ini, banyak TKI yang terkendala masalah bahasa saat bekerja di luar negeri,” tutur Silalahi. (A-97/A-147)***