8 Jenazah TKI Korban Musibah Tenggelamnya Kapal di Perairan Malaysia Tiba di Medan
Medan (SIB)
Delapan jenazah TKI korban musibah tenggelamnya kapal tongkang "Sinar Harapan" di perairan Malaysia pada Selasa (30/9) lalu, akhirnya tiba di Medan melalui terminal kargo Bandara Polonia, Minggu (5/10) setelah dikirimkan petugas Kedutaan Besar RI dari Kuala Lumpur. Seluruh jenazah diambil pihak keluarga masing-masing dibantu instansi BP3TKI Sumut dan Disnaker Propsu mewakili Pemerintah Propinsi Sumut dan langsung dibawa ke daerah asal masing-masing di Sumut dan Propinsi Nangroe Aceh Darusalam.
Pengamatan SIB, seluruh jenazah diangkut dengan pesawat MAS nomor penerbangan MH-860 dari Kuala Lumpur dan tiba di Medan sekira pukul 09.00 WIB dan seluruh jenazah dibungkus dalam peti jenazah.
Pengurusan kedatangan jenazah TKI itu diatur oleh petugas BP3TKI mewakili BNP3TKI yang dipimpin Kepala BP3TKI Sumut Drs H Sumadi Muksin dan Chaidir serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propsu Rapotan Tambunan SH.
Kedelapan jenazah itu masing-masing Rohanita (35) asal Lhokseumawe, Cut Nurmaida (40) asal Pidie, Aceh Timur, Kartika alias Rika asal Kuala Tanjung, Sumut, Liza Novera asal Medan, Suzanna dan putrinya Rani binti Ganti asal Medan, Abdul Halim (60) asal Labuhan Batu, dan Sri Utami asal Lubuk Pakam.
Begitu jenazah sampai, para keluarga pun bertangis-tangisan mengikuti hingga dimasukkan ke dalam mobil ambulans yang telah disiapkan sejak pagi hari di terminal kargo itu. Kemudian, pihak BP2TKI dan Disnakertrans Sumut pun melakukan upacara doa sekaligus serahterima jenazah kepada masing-masing keluarga atau ahli waris korban. Dalam upacara serahterima jenazah itu Kadis Rapotan Tambunan dan Sumadi Muksin menyerahkan uang duka sebesar Rp 2 juta kepada masing-masing ahli waris korban.
Sumadi Muksin dan Rapotan Tambunan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam mewakili pemerintah pusat dan Pempropsu kepada seluruh keluarga korban dan meminta agar tabah menerima cobaan. Bantuan uang duka dari BNP3TKI itu kata Muksin diberikan agar bisa digunakan meringankan biaya membawa jenazah ke tempat masing-masing dan biaya pemakaman.
Jenazah Rohanita yang diserahkan Muzakir mewakili keluarga selanjutnya dibawa ke Lhokseumawe, dan Cut Nurmaida diserahkan kepada Hanafi selanjutnya dibawa ke Pidie. Pemberangkatan kedua jenazah asal Aceh itu pun diurus oleh Protokol Pemprop Aceh yang ada di Medan.
Jenazah Liza Novera yang diterima keluarga diwakili Saimin dibawa ke Perumnas Mandala, Medan, Suzannah dan putrinya Rani binti Ganti diterima Ganti dan dibawa ke Kampung Baru, Medan, Jenazah Abul Halim yang diterima menantunya Mukmin Harahap selanjutnya dibawa ke Labuhan Batu, jenazah Sri Utami diterima Parman dan dibawa ke Lubuk Pakam Deli Serdang..
Sedangkan jenazah Rika yang diserahterimakan kepada suaminya Yusuf alias Yus batal dibawa ke kediamannya di Kuala Tanjung karena orangtuanya yang tinggal di Salatiga, Jawa Tengah bersikeras agar jenazah putrinya dikebumikan di daerah asalnya di Desa Kali Bening Kecamatan Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah. Atas persetujuan suaminya, jenazah Rika pun langsung diterbangkan dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-385 pukul 11.05 rute Medan-Jakarta-Semarang.
Kadisnakertrans Sumut Rapotan Tambunan mengatakan, jumlah korban asal Sumut yang selamat dari peristiwa tenggelamnya kapal Sinar Harapan yang membawa TKI yang ingin mudik dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia ke Tanjung Balai sebanyak 55 orang. Seluruhnya kata Tambunan telah diurus pemulangannya ke daerah asal masing-masing di 8 kabupaten di Sumut langsung dari Tanjung Balai.
Selebihnya korban lain lanjut dia, berasal dari Propinsi NAD juga diurus pemulangannya bekerjasama dengan Pemprop NAD sebanyak 33 orang, asal Jawa Tengah 13 orang, Propinsi Sumatera Barat 2 orang dan Riau 2 orang. "Selain dari Sumut, seluruh korban dari beberapa propinsi juga ikut kita bantu pemulangannya dari Tanjung Balai kemarin karena semuanya kan anak bangsa kita yang menjadi korban musibah," kata Rapotan Tambunan.
Sementara itu beberapa keluarga korban menuturkan, seluruh TKI yang selamat maupun yang tewas memilih berangkat dari Port Klang Malaysia terpaksa menggunakan kapal tongkang menuju Tanjung Balai karena kebanyakan paspornya telah habis masa berlaku. Pasalnya, kalau paspor sudah habis masa berlaku akan sulit untuk keluar dari pemeriksaan keimigrasian Malaysia.
"Orangtua kita Abdul Halim (60) telah bekerja 12 atau 14 tahun di Malaysia sebagai buruh bongkar muat di pelabuhan Port Klang. Menurut kawan-kawannya, paspornya sudah setahun mati makanya mereka terpaksa naik kapal itu," kata Mukmin Harahap yang mengaku menantu korban kepada wartawan SIB.
Sementara itu beberapa keluarga korban lainnya mengaku, sebelum kedatangan jenazah itu mereka telah berapa kali datang ke terminal Kargo Bandara Polonia untuk menjemput jenazah tapi ternyata jenazahnya belum sampai-sampai. Soalnya menurut keluarga Rohanita dari Lhokseumawe, informasi kedatangan jenazah sempat simpang siur. (M-17/o)
http://hariansib.com/2008/10/06/8-jenazah-tki-korban-musibah-tenggelamnya-kapal-di-perairan-malaysia-tiba-di-medan/