Tengerang, Kompas - Keluarga dari 12 tenaga kerja Indonesia atau TKI yang tewas akibat kecelakaan kapal di Selat Malaka tidak akan memperoleh santunan. Pemerintah hanya akan menanggung seluruh biaya pemulangan dan penguburan jenazah, dengan biaya Rp 10 juta hingga Rp 14 juta.
Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat, Minggu (5/10), menyatakan, dari informasi terakhir, para TKI naik kapal tanpa prosedur yang benar. Selain itu, ada TKI yang izin tinggalnya sudah habis, tetapi tak diperpanjang. "Tidak ada santunan jika TKI itu ilegal. Pemerintah hanya akan menanggung biaya pemulangan dan pemakaman," kata Jumhur di Bandara Soekarno-Hatta, saat menunggu kedatangan dua jenazah TKI. Kedua jenazah itu: Rosita (27) yang asal Brebes dan TKI asal Subang bernama Darih binti Amid (33).
Menurut Jumhur, pemerintah akan terus memantau perkembangan musibah tenggelamnya kapal pengangkut TKI sehingga bisa mengambil kebijakan yang tepat terhadap keluarga TKI. "Andai para TKI menggunakan prosedur penempatan yang benar sesuai standar BNP2TKI, mereka mendapat santunan," katanya.
Persoalannya, problem TKI ilegal belum bisa dituntaskan sehingga para TKI selalu tidak punya daya tawar saat berhadapan dengan aturan. "Praktik di lapangan ternyata banyak TKI tidak berpaspor atau berangkat lewat jalur instan. Pemerintah ingin mendidik masyarakat agar lebih disiplin, termasuk para TKI dalam menaati aturan," katanya.
Tak pernah pulang
Dua jenazah TKI korban tenggelamnya kapal tongkang pengangkut TKI di Malaysia, Rosita dan Darih binti Amid, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/10) pukul 10.10. Dua jenazah itu diangkut pesawat Malaysia Airlines MH 711. Tepat pukul 12.00, kedua jenazah dibawa keluarganya dengan ambulans dari terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Ayah Rosita, Pawasjo, warga Desa Karangmalang RT 4 RW 4, Ketanggungan, Kabupaten Brebes, tahu informasi kematian anaknya dari wartawan.. Rosita tak pernah pulang selama hampir enam tahun di Malaysia. Pawasjo tidak merasakan firasat apa pun sebelum anaknya meninggal. Pada 25 September, Rosita memberi kabar akan pulang. "Selama di Malaysia dia kirim uang dua kali, masing-masing 500 ringgit dan 1.000 ringgit," kata Pawasjo..
Jenazah Darih binti Amid, warga Dusun Babakan Maja, Desa Ciasem Tengah, Ciasem, Subang, dijemput suaminya, Nurakim (38). Nurakim mengatakan, istrinya diperkosa majikan hingga hamil saat kerja di Selangor. Karena menolak menggugurkan kandungan, Darih dipukuli. Darih lalu kabur dan tinggal bersama kerabatnya yang sudah lebih dahulu bekerja di Selangor.
Tiga jenazah lain yang masih di Malaysia dipulangkan, Senin (6/10), ke Medan. Pemulangan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Kedubes RI Kuala Lumpur setelah pemulangan 10 jenazah, Minggu. Ketiga jenazah yang dipulangkan hari ini adalah Nur Malena, Sulasih binti Parman, dan Teuku Muhammad Reza. (ACI/AHA/ART/WSI)
http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/06/00291912/tki.tak.dapat.santunan