TANJUNGPINANG (BP) — Deportasi TKI yang dipulangkan dari Situlang Laut Malaysia melalui pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dari hari ke hari tak kunjung usai. Jumat (21/11), dipulangkan 300 TKI melalui pelabuhan ini.
Kepala Hanggar Lintas Batas Imigrasi Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Ispaisah mengatakan, sejak Januari hingga 21 November 2008 sudah 31.169 TKI yang dideportasi melalui pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Di antaranya terdiri dari 22.347 laki-laki, 8.404 perempuan dan 415 anak-anak.
”Jumlah TKI yang dipulangkan kali ini relatif banyak,” kata Ispaisah kepada Batam Pos, Jumat (21/11).
Menurut Ispaisah, berdasarkan data, angka deportasi tertinggi terjadi pada Agustus dan September. Tingginya angka pemulangan TKI melalui Tajungpinang ini dibandingan kota-kota lainnya, karena lokasi Tanjungpinang yang terletak di daerah perbatasan negara Malaysia dan Singapura.
Adapun penyebab banyak WNI yang dideportasi itu, dikarenakan mereka yang bekerja di luar negeri tidaklah melengkapi syarat resmi sebagai pekerja. ”Mayoritas mereka menggunakan paspor pelancong,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, belum mendapatkan laporan apakah masih banyak lagi WNI yang dipulangkan akhir tahun 2008 dan tahun 2009 mendatang atau tidak. ”Tugas kami hanya menerima kedatangan mereka,” ucapnya (cr10)