-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

02 December 2008

Bemo, Masihkah Layak Beroperasi?

Bemo, Masihkah Layak Beroperasi?


Oleh
Deytri Aritonang

JAKARTA–Sudah 10 tahun bemo digantikan dengan angkutan pengganti bemo (APB). Namun, beberapa ruas jalan di Jakarta masih saja dilalui kendaraan beroda tiga ini. Masih layakkah moda transportasi ini berlalu-lalang di Ibu Kota?

Bemo hadir di Jakarta atas inisiatif Presiden Soekarno tahun 1962. Kala itu, beliau ingin menyediakan transportasi bagi para atlet ASEAN Games dari Hotel Indonesia menuju Istora Senayan dan sebaliknya. Maka didatangkanlah bemo dari Jepang. Jadi, bemo tidak dicita-citakan sebagai angkutan umum.

Saat itu hanya ada sekitar 200 bemo. Kemudian, bemo semakin berkembang sehingga jumlahnya semakin banyak. Penggunanya pun tak lagi terbatas. Semua warga Jakarta dapat menggunakan bemo.

Direktur CareTRANS Marthin Aliunir mengatakan, pada tahun 1964 bemo akhirnya diberi izin trayek oleh Pemda Jakarta.

Pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, bemo menjadi transportasi umum yang difavoritkan mengingat waktu itu Jakarta masih merupakan "kampung besar".
Namun, kini tampaknya bemo tidak lagi layak disebut angkutan umum. Merujuk Undang-undang No 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, selayaknya bemo di-"museum"-kan dan diganti moda transportasi yang lebih layak. Layak lingkungan dan layak keselamatan.

Undang-undang itu menegaskan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selain itu, dijelaskan bahwa kendaraan umum yang digunakan harus melalui proses uji.

Marthin mengatakan proses uji yang dimaksud, salah satunya, adalah uji emisi dan kelaikan keselamatan.

Kenyataannya, bemo tidak pernah menjalani proses uji emisi. Besarnya tingkat polusi di Jakarta salah satunya disebabkan bemo yang tidak juga mengalami peremajaan.
Peremajaan dan perawatan bemo memang agak mustahil dilakukan mengingat suku cadang bemo tidak lagi tersedia. Kalau pun ada, mungkin sangat sulit ditemukan.
Bemo juga dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, baik keselamatan penumpang maupun sopir.

Marthin menjelaskan bentuk dan ukuran bemo serta jumlah rodanya yang hanya tiga sulit membuatnya tetap seimbang saat melaju di jalan. Hal ini sangat membahayakan penumpang dan sopir.

Menurut penilaiannya juga, konstruksi mesin bemo tak lagi layak jalan. Di tengah modernisasi angkutan umum di Jakarta, bemo dianggap tak mampu mengimbangi kelincahan jenis transportasi umum lainnya.

Ia menegaskan keberadaan bemo di kota ini hanya menguntungkan pemilik bemo saja, sedangkan sopir, penumpang, dan pemda tidak sedikit pun mereguk keuntungan. Ia menjelaskan penghasilan sopir bemo sebagian besar harus disetorkan kepada pemilik bemo.

Hal ini dibenarkan Muhammad Syarif (50), seorang sopir bemo dengan trayek Karet–Tanah Abang. Lelaki yang menjadi sopir bemo sejak tahun 1970-an ini menuturkan, dalam sehari ia harus menyetor Rp 50.000 kepada pemilik bemo yang disopirinya. Padahal, paling banyak ia hanya bisa membawa pulang Rp 20.000 setiap hari. Untuk mendapatkan setoran dan membawa pulang uang bagi keluarganya, ia harus bekerja sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Syarif mengatakan sempat mengendarai APB selama lima bulan. Namun, ia memutuskan kembali menyopir bemo karena merasa keberatan dengan jumlah setoran yang terus meningkat.

Tidak Konsisten
Anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta dan aktivis Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Tubagus Haryo Karbiyanto menjelaskan, bemo masih tetap hidup di Jakarta karena adanya permintaan dari penumpang. Dalam hal ini berarti masih ada beberapa titik di Jakarta yang tidak tersedia angkutan umum selain bemo.

Pemda pernah berencana meniadakan bemo dan menggantikannya dengan APB. Namun, niat ini tidak berjalan mulus karena bemo masih saja hidup, bahkan di jalur yang sudah dilalui APB.

Hal itu menurut Tubagus karena Pemda tidak serius dan tidak konsisten menangani permasalahan bemo. "Kalau memang serius mau digantikan, sekalian bemonya dimusnahkan," tegasnya. Menurutnya, pemda masih ragu menegakkan kebijakan soal transportasi di Ibu Kota.

Pemda sepertinya memang harus lebih serius menangani masalah transportasi Jakarta mengingat wajah sebuah kota tercermin dari manajemen transportasinya. Lantas, bagaimana wajah Kota Jakarta yang notabene adalah Ibu Kota Indonesia? n